Berita
Pemkab Rembang Tunggu Instruksi Pusat Terkait Permasalahan Anggaran PPPK
- 28 April 2025
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Rembang menyampaikan permasalahan anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kunjungan kerja ke Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 22 April 2025.
Bupati Rembang Harno bersama Wakil Bupati Mohamad Hanies Cholil Barro, didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), bertemu langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf dan Menteri PANRB Rini Widyantini. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Rembang menyampaikan kendala keterbatasan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran PPPK di daerah.
Pemerintah pusat memberikan arahan agar pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan keuangan segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri PANRB dengan tembusan kepada Komisi II DPR RI. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk melakukan efisiensi anggaran, sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia.
“Kalau efisiensi sudah dilakukan dan ternyata masih tidak mampu menganggarkan PPPK, maka akan ada opsi-opsi lain,” ujar Bupati Harno saat ditemui media usai pertemuan.
Terkait kemungkinan bantuan dari pemerintah pusat, Bupati Harno menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut. Hal ini dikarenakan persoalan serupa juga dialami oleh banyak pemerintah daerah lainnya.
“Itu belum. Soalnya bukan hanya Rembang saja, banyak kabupaten lainnya juga,” ujarnya.
Bupati Harno menambahkan bahwa dalam persoalan kekurangan anggaran PPPK, sejak awal pemerintah pusat telah mengimbau agar pengajuan kebutuhan PPPK disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Lebih lanjut, Bupati Harno menyatakan bahwa Pemkab Rembang akan menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat dan segera melakukan koordinasi dengan DPRD Rembang guna mencari solusi terbaik terkait keberlanjutan pembiayaan PPPK di daerah.
“Saya menunggu instruksi dari pusat selanjutnya dan akan berkomunikasi dengan anggota DPRD. Hasil lengkap dari Jakarta akan saya sampaikan kepada DPRD Rembang. Saya sebagai bagian eksekutif siap diajak rembukan,” tandasnya.
Adapun saat ini proses perekrutan PPPK di Kabupaten Rembang masih berlangsung. Tahap pertama tinggal menunggu penerbitan Nomor Induk PPPK, sedangkan tahap kedua sedang dalam proses pemberkasan. (Mif/Rud/Kominfo)