Berita
Pemkab Terus Perjuangkan Penyandang Disabilitas
- 20 Oktober 2021
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemkab Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) mendorong penyandang disabilitas lebih berdaya. Utamanya bagi mereka yang produktif namun masih kesulitan dalam hal pemasaran.
Melalui tiga paguyuban yang ada di Rembang, Dinsos PPKB terus berkomunikasi dan berkoordinasi tentang disabilitas. Ketiga paguyuban itu yakni Paguyuban Disabilitas Multikarya Rembang (DMKR), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Plt Kepala Dinsos PPKB melalui Plt Sekretaris, Nasaton Rofiq mengatakan pihaknya menghubungkan antara perwakilan penyandang disabilitas dalam hal ini tiga paguyuban yang ada dengan dunia usaha ataupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait). Harapannya bisa terjalin kerjasama antara mereka minimal ada perhatian kepada para disabilitas potensial.
Banyak dari mereka memiliki usaha ekonomi produktif. Mulai usaha batik, makanan kecil, konveksi dan kerajinan lainnya seperti tas dan lainnya, dan selama ini belum banyak OPD,dunia usaha atau tim yang bisa memasarkan produk mereka.
“Nah dari permasalahan itu kita hubungkan mereka dengan OPD terkait seperti bisa membantu ijin PIRT, semen gresik , Bank Jateng dan pimpinan perusahaan yang potensial agar perhatian dengan mereka termasuk Dinas Pariwisata, ” ungkapnya.
Rofiq menambahkan selain menjembatani mereka dengan dunia usaha dan OPD, semangat disabilitas juga didorong dengan mendatangkan motivator dari Universitas. Kekurangan fisik sudah menjadi takdir, namun disisi lain harus tetap berdaya dan kuat.
Lebih dari itu , Pihaknya menyiapkan anggaran untuk penyusunan Peraturan Daerah tentang perlindungan bagi disabilitas.
“Kami akan melibatkan seluruh komunitas-komunitas dari mereka disabilitas, untuk membahas draft dari Raperda. Judul Perdanya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, kita perlu masukan semua pihak. ”
Sejumlah OPD dan dunia usaha tentu juga dilibatkan dalam penyusunan Perda tersebut. Harapannya para disabilitas bisa merasakan pelayanan dari semua Instansi atau lembaga yang ada di Kota Garam. (Mif/Rud)