Berita
Pemkab Wanti-wanti PNS Pensiunan Hindari “Post Power Syndrome”
- 9 Januari 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang yang memasuki masa purna tugas untuk periode Februari hingga April 2025 mengikuti pembekalan teknis di Pendopo Museum Kartini, Kamis (9/1). Selain mendapatkan penjelasan mengenai ketaspenan, para peserta juga dibekali pengetahuan untuk mempersiapkan masa pensiun dengan baik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Arief Romadhon, menyebutkan bahwa pembekalan teknis ini diikuti oleh 65 PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Jumlah tersebut terdiri atas 18 orang pada Februari, 20 orang pada Maret, dan 27 orang pada April.
“Pembekalan teknis bagi PNS yang memasuki masa purna tugas ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka menjelang pensiun dan memberikan pemahaman tentang ketaspenan,” ujar Arief.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Rembang, Mardi, dalam sambutannya berpesan agar berakhirnya masa pengabdian tidak menjadi beban bagi para PNS. Ia menekankan bahwa masa purna tugas justru dapat menjadi kesempatan untuk menekuni hobi atau aktivitas positif.
“Dengan begitu, insya Allah kita akan tetap sehat,” imbuhnya.
Mardi juga mengingatkan agar para PNS yang memasuki masa pensiun menghindari sifat “post power syndrome,” yaitu kecenderungan untuk tetap merasa memiliki kedudukan atau wewenang setelah tidak lagi menjabat. Hal ini, menurutnya, sering dialami oleh mereka yang belum sepenuhnya siap menerima perubahan status.
“Biasanya, sifat ini dialami oleh mereka yang sebelumnya memiliki jabatan. Kadang-kadang mereka merasa masih memiliki wewenang dan memberi perintah sesuka hati, padahal sudah tidak lagi menjabat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa purna tugas harus disikapi dengan lapang dada, karena merupakan proses yang pasti dilalui oleh setiap PNS. Mardi juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan oleh para PNS selama masa tugas mereka. (re/rd/kominfo)
“Setiap awal pasti ada akhir. Masa pengabdian kedinasan memang berakhir, tetapi pengabdian kepada bangsa dan negara tetap dapat berlanjut meski tidak melalui jalur kedinasan,” pungkasnya.