Berita
Penanganan Stunting 2026, Pemkab Fokus Penguatan Program TELPONI dan Kolaborasi Lintas Sektor
- 22 Desember 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang menyiapkan langkah lanjutan untuk menurunkan angka stunting pada tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan dengan melanjutkan berbagai program yang terbukti efektif pada tahun sebelumnya, seperti Temokno, Laporno, dan Openi (TELPONI), sekaligus memperkuat inovasi serta kolaborasi lintas sektor.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, mengatakan berbagai praktik baik yang telah berjalan pada 2025 akan diteruskan dan ditingkatkan pada 2026. Salah satu fokus utama adalah penguatan program TELPONI stunting guna memastikan intervensi lebih terarah, baik pada aspek spesifik maupun sensitif.
“Hal-hal baik yang kita lakukan di 2025 tentu akan kita teruskan di 2026. Penguatan kolaborasi dalam inovasi TELPONI stunting menjadi salah satu kunci agar intervensi penurunan stunting lebih tepat sasaran,” kata dr. Ali, Senin (22/12).
Ia menjelaskan, penanganan stunting ke depan tetap dilakukan secara komprehensif melalui pendampingan tim ahli ke puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, penguatan koordinasi lintas sektor, supervisi fasilitatif, program gizi terintegrasi, serta kampanye dan pergerakan masyarakat untuk hidup sehat.
Selain itu, pelaksanaan Posyandu juga akan terus ditingkatkan kualitasnya, disertai pemantauan tumbuh kembang balita melalui kunjungan lapangan dan penguatan sistem rujukan.
Pada 2026, Dinkes Rembang juga akan mulai mengoptimalkan intervensi bagi balita yang sudah mengalami stunting melalui Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK), sesuai rekomendasi para pakar dan rujukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Untuk anak yang sudah stunting, intervensinya tidak cukup hanya PMT. Rekomendasi para pakar adalah PKMK karena memiliki rasio kalori dan protein yang adekuat untuk mengoreksi stunting secara lebih cepat,” jelasnya.
dr. Ali mengungkapkan, pada 2026 Kabupaten Rembang mendapatkan alokasi PKMK untuk 32 kasus dari pemerintah pusat. Namun pihaknya berharap kuota tersebut dapat ditingkatkan agar penanganan stunting dapat dilakukan lebih optimal dan berdampak signifikan.
Selain intervensi medis, Dinkes Rembang juga menegaskan komitmen memperkuat sistem rujukan terpadu mulai dari Posyandu, puskesmas, hingga rumah sakit. Pencatatan dan pelaporan status gizi balita akan diperkuat sesuai standar Kementerian Kesehatan, termasuk pelaporan penggunaan PKMK oleh rumah sakit.
“Kunci keberhasilan penurunan stunting adalah kolaborasi semua pihak. Kami berharap seluruh OPD terkait terus bersinergi agar upaya penurunan stunting di Kabupaten Rembang bisa berhasil secara berkelanjutan,” pungkasnya. (re/rd/kominfo)