Berita
Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak Jadi Strategi Inklusif Pembangunan Rembang
- 26 Juni 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Pengarusutamaan gender dan perlindungan anak menjadi strategi utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Komitmen ini ditegaskan dalam ekspose laporan akhir Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) dan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Kamis (26/6/2025).
Sekretaris Bappeda Rembang, Agung Ratih Kusumawardani, menyampaikan bahwa Pemkab Rembang berkomitmen mewujudkan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Pembangunan ini ditujukan agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan dan anak.
Dalam konteks tersebut, RAD PUG dan RAD KLA berperan sebagai dokumen strategis yang mengarahkan kebijakan pembangunan agar lebih responsif terhadap isu kesetaraan gender dan perlindungan anak.
“Kalau kita bisa flashback ke belakang, untuk Anugerah Parahita Eka Praya, Kabupaten Rembang sejak tahun 2012 sudah mencapai penghargaan kategori utama. Kemudian 2021 sudah kategori mentor. Penghargaan ini harus kita imbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar dan itu merupakan dorongan untuk berkontribusi lebih baik,” terangnya.
Ratih menekankan bahwa RAD PUG menjadi instrumen penting untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga monitoring dan evaluasi.
“Melalui RAD PUG kita memastikan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan memperhatikan kesetaraan gender di semua sektor,” imbuhnya.
Sementara itu, RAD KLA dirancang untuk memperkuat arah dan langkah konkret dalam menjadikan Rembang sebagai kabupaten layak anak—sebuah wilayah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Beberapa waktu terakhir ada beberapa kasus miris yang menimpa anak. Kita harus meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sehingga kasus-kasus yang terjadi tidak terulang lagi,” bebernya.
Ratih menambahkan bahwa penyusunan RAD PUG dan RAD KLA merupakan awal dari kerja nyata yang lebih besar. Tantangan selanjutnya adalah memastikan setiap rencana aksi dapat diimplementasikan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan daerah berspektif gender dan layak anak demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera,” tandasnya. (re/rd/kominfo)