Berita
Pengecer di Rembang Kembali Bisa Jual LPG 3 Kg Mulai Hari Ini
- 6 Februari 2025
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
![](https://rembangkab.go.id/haribawana/uploads/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-12.01.02-1170x500.jpeg)
Pengecer di Kabupaten Rembang per hari ini sudah bisa Kembali menjual LPG 3 kg. Per Rabu kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih menjalankan surat edaran Menteri ESDM yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg.
Mahfudz saat dihubungi pada Kamis pagi (6/2/2025) mengungkapkan Pemkab tidak lagi menunggu surat edaran resmimerespon intruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subiyanto di berbagai media, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hasilnya pengecer bisa Kembali menjual LPG 3 kg.
“Terkait instruksi pak Presiden di media itu terkait LPG 3 kg, hasil koordinasi dengan pemerintah provinsi, masih bisa menjual, ” ujarnya.
Ia menambahkan, nantinya ada penjual eceran gas LPG 3 kg akan beralih status menjadi sub pangkalan. Namun, bagaimana mekanisme sub pangkalan masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
“Karena Harga itu sama, kalua di pangkalan itukan sudah ada perhitungan keuntungan sekitar Rp. 2.400,- . Tapi kalau di sub pangkalan keuntungannya seperti apa , harganya kalau Harga Eceran Tertinggi (HET) nya Rp. 18.000,- , lebih teknis nanti kita menunggu petunjuk, sementara ini pengecer masih bisa membeli dan menjual gas seperti semula,” terangnya.
Lebih lanjut, Mahfudz menjelaskan tujuan dari adanya sub pangkalan yaitu melegalkan status para pengecer di sistem penjualan gas LPG 3 kg. Dengan adanya sub pangkalan, nantinya Harga LPG 3 kg di pasaran akan lebih terkendali dan hal itu menguntungkan masyarakat.
“Nanti harapannya sub pangkalan menjual gas LPG 3 kg tidak jauh dari HET. Harga lebih terkendali, karena mereka mengikuti Harga dari pemerintah,” tuturnya.
Pemilik toko di kelurahan Leteh Kecamatan Rembang, Samani mengaku senang diperbolehkan menjual kembali menjual gas LPG kg, yang mengejutkan , dirinya sudah mendaftar sub pangkalan melalui online. Kini dirinya tinggal menunggu hasil dan pelaksanaannya sebagai sub pangkalan.
“Bagus kalau kita bisa jual lagi LPG 3 kg, la ini saya malah sudah daftar sub pangkalan via online. Kalau menurut saya lebih enak (kalau menjadi sub pangkalan- red), kemungkinan sudah diatur dari pemerintahan kan tidak mungkin saling jor- joran masalah harga sampai Rp. 20 ribu lebih, masalah jatah juga, karena sasaran subsidikan untuk rakyat kecil, ” ungkapnya. (Mif/Rud/Kominfo)