Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2020 Tentang Penentapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2020, Bersama ini disampaikan unit kerja penempatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2019
Pengumuman Unit Kerja Penempatan PPPK Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2019 I Unduh
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).