Berita
Perahu Kuno di Punjulharjo Sekarang Berstatus Situs, Ini Efeknya
- 24 November 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Temuan perahu kuno di Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang yang diperkirakan dibuat pada abad ke 7 Masehi itu kini beralih status. Dari yang selama ini sebagai benda cagar budaya, kini menjadi situs.
Lalu setelah menjadi situs apa dampaknya?
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang, Mutaqin melalui Sub koordinator Sejarah, Museum dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang Retna Dyah Radityawati menjelaskan itu pergantian status itu hasil dari konservasi lanjutan yang menunjukkan bahwa perahu kuno itu dinilai penting.
Memang sebelumnya hasil analisis, Perahu Kuno ditetapkan sebagai benda cagar budaya, namun setelah pemetaan wilayah saat ini menjadi sebuah situs.
“Jadi mulai tahun 2022 ini perahu kuno di punjulharjo statusnya sudah tidak benda lagi, tetapi berubah menjadi situs, ” tuturnya.
Setelah ditetapkan sebagai situs akan ada keuntungan terhadap pengembangannya. Di kawasan perahu kuno akan dibagi menjadi beberapa zona, meliputi zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan.
”Kalau sudah situs, pengembangannya bukan hanya di sekitar tempat perahu kuno. Tapi lebih ke pengembangan kawasan, artinya lebih luas lagi,” jelasnya.
Peninggalan sejarah itu rencananya masuk dalam penataan kota pusaka seperti di Kecamatan Lasem. Sekarang juga sudah terintegrasi dengan penataan Kota Pusaka pada tahap ketiga.
”Penataan kota pusaka di Lasem kan sudah tahap pertama. Setelah selesai tahap pertama ada tahap kedua, nah nanti ada tahap tiga kawasan perahu kuno
masuk,” ujarnya.
Lebih lanjut Ratna Dyah mengungkapkan situs Perahu Kuno sudah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) sebagai kawasan wisata prioritas. Sehingga pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Sudah masuk Peraturan Presiden tentang penataan kawasan perahu kuno ini. Jadinya kawasan wisata berkelanjutan.” (Mif/Rud/Kominfo)