Berita
Pjs Bupati Berharap Perawat Jenazah Juga Terproteksi BPJS Ketenagakerjaan
- 11 November 2020
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Setelah 9000 lebih ustadz/ustadzah terlindungi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), kini Perawat Jenazah diharapkan bisa menyusul.
Tawaran itu disampaikan oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Rembang saat memberikan honor secara simbolis kepada 913 Perawat Jenazah di ruang rapat Bupati, Rabu (11/11/2020).
“Kalau disini guru-guru Madin, TPQ dan Ponpes kan sudah. 9003 orang itukan sudah diproteksi BPJS Ketenagakerjaan, yang 913 inikan belum. Seandainya mau dimasukkan semua, mungkin ngambilnya bisa dari insentif atau honor yang diterima lebih bagus, tidak membebani, ” tuturnya.
Jika sudah terproteksi BPJS Ketenagakerjaan, peserta akan mendapat perlindungan kematian dan kecelakaan. Jika meninggal karena kecelakaan yang bersangkutan mendapatkan klaim Rp.72 juta dan klaim kematian biasa Rp. 42 juta.
Menanggapi usulan dari Pjs Bupati, Supiyatun (40) Perawat Jenazah Desa Pandean Kecamatan Rembang mengaku setuju. Menurutnya itu juga untuk kebaikan diri sendiri dan keluarga.
“Rp.9400,- tiap bulannya, terjangkau. Bisa saja dibayarkan dari honor.
Sedangkan honor yang diserahkan kali ini untuk tujuh bulan, yakni bulan Mei sampai November. Tiap bulannya mereka mendapatkan Rp. 300 ribu, sehingga setiap orang mendapatkan Rp.2,1 juta, total anggarannya Rp.1,9 milyar lebih.