Berita
Proyek Strategis Kabupaten Rembang 2025 Resmi Ditetapkan
- 27 Maret 2025
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah

Bupati Rembang menetapkan Proyek Strategis Kabupaten Rembang Tahun 2025 sebagai langkah percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Rembang Nomor 000.726/0169/2025.
Proyek strategis Kabupaten Rembang tahun 2025 mencakup sejumlah kegiatan penting. Di sektor kesehatan, terdapat pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Sambiyan Kecamatan Kaliori dan Pustu di Sendangmulyo Kecamatan Gunem. Masing-masing pembangunan mengalokasikan anggaran Rp772 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selain itu, sektor transportasi juga menjadi prioritas. Dinas Perhubungan mendapatkan alokasi Rp3,19 miliar dari Dana Bagi Hasil untuk pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Sementara Dinas Pertanian dan Pangan mengelola Rp3,38 miliar dari DBHCHT untuk pengadaan traktor roda dua.
Peningkatan infrastruktur jalan juga menjadi fokus utama. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan melaksanakan pelebaran Jalan Sulang–Krikilan senilai Rp10,04 miliar dan peningkatan Jalan Tireman–Japerejo senilai Rp13,5 miliar.
Tidak hanya itu, terdapat hibah untuk pembangunan tangki septik individual di Desa Pasedan dan Desa Karangasem Kecamatan Bulu dengan anggaran masing-masing Rp284 juta. Dinas Lingkungan Hidup juga mendapat anggaran Rp4,74 miliar untuk belanja modal alat angkutan darat bermotor.
Proyek terbesar adalah pembangunan lanjutan Gedung Jantung RSUD dr. R. Sutrasno dengan nilai Rp18 miliar yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan ditetapkannya Proyek Strategis Kabupaten Rembang 2025, diharapkan pembangunan infrastruktur kesehatan, transportasi, dan lingkungan dapat lebih merata serta memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Proyek Strategis Kabupaten Rembang 2025 ditetapkan Bupati, mencakup pembangunan kesehatan, infrastruktur jalan, transportasi, hingga RSUD.
SK PROYEK STRATEGIS – Download