Berita
PWRI Beri Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin, Wabup Hanies: Kami Bangga
- 13 Agustus 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Rembang telah berjuang untuk memberikan bantuan hukum kepada warga miskin. Per maret 2022 kemarin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang digagas organisasi kemasyarakatan di Indonesia tempat berhimpunnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu telah berdiri.
Hal itu disampaikan Ketua PWRI Rembang Edi Kiswanto saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PWRI Kabupaten Rembang ke 60 di pendapa Museum RA Kartini, Sabtu (13/8/2022).
Pembuatan LBH Wredatana
itu dikatakan Edi merupakan keinginan almarhum Ketua PWRI Rembang sebelumnya M.Taufik . Selanjutnya pada 2018 tahun lalu Edi bersama rekan- rekan di PWRI mulai merintis LBH tersebut.
Edi Kiswanto menjelaskan LBH ini bertujuan untuk membantu keluarga PWRI dan masyarakat umum yang kurang mampu dalam mengakses pendampingan hukum.
“PWRI memberi solusi untuk membantu mereka korban ketidakadilan atau mereka yang hak- haknya dirampas oleh orang yang berkemampuan. Ini bentuk kegiatan yang sifatnya sosial dan hukum untuk mengantisipasi ketidakadilan di masyarakat, ” imbuhnya.
Lebih lanjut mantan Camat Sarang itu menambahkan sesuai undang- undang, LBH dibentuk dengan misi memberikan pendampingan hukum warga miskin secara gratis. Namun syaratnya LBH ini harus mendampingi 10 perkara yang naik di pengadilan dalam satu tahun.
“Ketika pendampingan atas 10 perkara itu diverifikasi oleh Kementrian Hukum dan HAM dengan hasil diterima maka akan diberikan sertifikasi bahwa LBH ini berhak mendampingi masyarakat yang kurang mampu dan bisa dibiayai oleh negara.”
Sampai 13 Agustus 2022 ini , LBH Wredatama telah mendampingi beberapa perkara baik perdata maupun pidana. Namun sebagian besar perkara yang didampingi tidak dilanjutkan ke pengadilan.
Edi menuturkan masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan hukum bisa datang di kantor LBH yang beralamat di jalan DR.Soetomo nomor 16 di komplek rumah dinas Wakil Bupati.
Sementara itu Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ menyampaikan bahwa para pengurus dan anggota PWRI sebelum pensiun dari PNS telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk mengabdikan diri kepada pemkab dalam membangun kabupaten Rembang. Kini di masa pensiun dalam wadah PWRI Wabup berharap tetap meminta semangat dan idenya.
Wabup juga mengapresiasi program bantuan hukum bagi warga miskin yang dicetuskan PWRI. Menurutnya itu merupakan sumbangsih besar yang diberikan PWRI bagi masyarakat Rembang.
“Ada LBH ini saya sangat bangga dan bersyukur. Ini beberapa kali mendampingi klien, ” ujarnya.,
Wabup Hanies menambahkan aktif di organisasi PWRI menurutnya wujud partisipasi dalam membantu pemerintah dalam membangun Rembang.
“Jenengan terus bergerak. Karena manusia itu akan hidup jika bergerak bermanfaat bagi orang lain. Banyak lagi tempat jika ingin aktif, seperti potensi budidaya perikanan, bisa berwirausaha , ada instansi non pemerintah, perbankan yang siap memberikan modal bisnis, ataupun aktif di bidang politik,” tandasnya. (Mif/Rud/Kominfo)