Berita

Jajaran Pemkab Rembang mulai Bupati , Wakil Bupati, Sekda hingga jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir mengikuti rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi bersama Gubernur, Bupati / Walikota se Jawa Tengah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama secara virtual.

Dalam rakor tersebut Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama meminta semua pemerintah daerah memperkuat peran Inspektorat, sebagai unsur pengawas penyelenggara. Peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan untuk mencegah korupsi dan penyimpangan dinilai sangat strategis.

“Inspektorat saya dukung penuh supaya melakukan kegiatan pengawasan aktif. Turun ke lapangan terus dan jika perlu lakukan  OTT jika memang terdapat bukti yang cukup telah terjadi  korupsi,” tandasnya.

Bahtiar mengingatkan kembali komitmen semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi. “Tujuan kita sama, daerah maupun individual terbebas dari korupsi  hingga tidak ada lagi yang kena sasar OTT,”  tegasnya.

Sekda Rembang, Fahrudin usai rakor mengatakan sepakat bahwa mendorong peran Inspektorat dalam pencegahan tindak korupsi. Dimana Inspektorat sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan Bupati.

” Jika Inspektoratnya kuat dari sumber dayanya , sumber dananya. Sumber daya ini jumlah kualitas dan kuantitasnya, maka pelanggaran dapat diminimalisir. karena yang tau persis kegiatan tiap harian di masing- masing OPD adalah pemeriksa internal, ” katanya.

Fahrudin menerangkan jika diketahui ada suatu pelanggaran atau penyelewengan, Inspektorat akan merekomendasikan kepada Bupati untuk segera ditegur dan diperbaiki.

Sementara itu Bupati H.Abdul Hafidz meminta kepada para Kepala OPD agar menjauhi tindakan korupsi. Jangan sampai Rembang menjadi ke sembilan yang terjerat kasus korupsi.

“Kepala daerah udah ada delapan ( tersangkut tindak pidana korupsi- red) di jawa tengah, mudah-mudahan Rembang tidak jadi ya ke 9. Kita harus saling berkoordinasi dan mengingatkan agar tidak terjerumus hal- hal tindak pidana korupsi, ” pungkasnya.