Berita
RAPBD Rembang 2021 Disahkan
- 1 Desember 2020
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
REMBANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2021 disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang. Pengesahan dilakukan pada sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD pada Senin (30/11).
Penjabat Sementara Bupati Rembang, Imam Maskur menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD mulai dari pimpinan, komisi, fraksi dan Banggar yang telah bersusah payah membahas RAPBD perubahan tahun 2021.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama jajaran DPRD yang telah mendukung dan mencurahkan perhatian dengan semangat yang tinggi, membahas hingga selesainya proses penyusunan raperda tentang APBD Kabupaten Rembang tahun anggaran 2021, sehingga berjalan dengan lancar dan tepat waktu, ” imbuhnya.
Imam Maskur menerangkan dalam RAPBD tahun anggaran 2021, pendapatan daerah Rp. 1,7 Trilliun. Jumlah ini turun 6,1% dari target pendapatan daerah pada APBD murni tahun 2020 sebesar Rp. 1,8 trilliun. Sedangkan total belanja daerah sebesar Rp. 1,8 trilliun.Sehingga terdapat defisit Rp 64,5 Milyar.
Dengan adanya defisit itu, menurut Imam Maskur ditutup dengan pembiayaan daerah Rp. 64,5 Milyar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 0.
Sementara itu Ketua DPRD kabupaten Rembang – Supadi, saat memimpin sidang menerangkan penetapan Raperda itu setelah melihat laporan hasil Badan Anggaran (Banggar) dan pernyataan pendapat dari enam fraksi yang ada di DPRD kabupaten Rembang serta persetujuan 36 anggota DPRD yang hadir dari 45 anggota yang ada.