Berita
Raperda APBD 2026 Disetujui, Bupati Harno Tekankan Sinkronisasi Eksekutif–Legislatif
- 28 November 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang bersama DPRD Rembang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Rembang, Jumat (28/11).
Anggota Badan Anggaran DPRD Rembang, Puji Santoso, saat membacakan laporan hasil pembahasan menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan Rp1,97 triliun, setelah pembahasan meningkat menjadi Rp2 triliun, atau bertambah Rp29,7 miliar.
Untuk Pendapat Asli Daerah (PAD) yang semula Rp 464 miliar menjadi Rp 467 atau bertambah Rp 3 miliar. Sedangkan pendapatan transfer dari pusat dan daerah yang semula Rp 1,512 triliun berubah menjadi Rp 1,539 triliun atau bertambah Rp 26,7 miliar.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Maslichan, seluruh hasil penambahan, pergeseran dan pengurangan anggaran dan program kegiatan dalam APBD 2026 diharapkan seluruh OPD bersungguh-sungguh dalam menjalankannya dengan memperhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan anggaran.
“Sehingga anggaran dapat terserap maksimal dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Rembang,” imbuhnya.
Belajar dari realisasi program dan kegiatan di tahun sebelumnya yang sering menumpuk di akhir tahun anggaran, Fraksi PKB juga berharap Pemkab melakukan evaluasi dan menyusun strategi percepatan penyerapan ABPD 2026 sedini mungkin.
“Kendala-kendala dalam penyerapan APBD harus diantisipasi dan disiapkan solusi-solusinya. Ini penting karena percepatan penyerapan APBD berkolerasi dengan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Widodo dari Fraksi PDI Perjuangan yang meminta agar seluruh OPD sebagai pengelola anggaran bersungguh-sungguh dalam menjalankan program dan kegiatan dengan memperhatikan visi misi. Sehingga anggaran dapat terserap maksimal dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu dirinya juga mendorong agar Pemkab Rembang dapat terus menggali potensi sumber pendapatan daerah lainnya agar dapat meningkatkan capaian PAD di 2026.
“Dikarenakan tahun ini penerima pendapatan transfer dari pusat mengalami penurunan, sehingga dengan meningkatkan pendapatan asli daerah dapat mengakomodir kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi,” ujarnya
Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Bupati Rembang Harno menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang untuk menindaklanjuti setiap saran dan rekomendasi legislatif dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
“Apabila saran legislatif dan eksekutif nyambung, insyaallah tidak ada persoalan yang harus ditangani bertahun-tahun. Dengan sinkronisasi tugas, kebutuhan pokok masyarakat bisa segera kita selesaikan,” tegasnya.
Bupati Harno juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama DPRD Rembang selama proses pembahasan APBD 2026.
“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Semua masukan dan saran akan kami tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh,” tandasnya. (re/rd/kominfo)