Berita
Ratusan Anak Yatim Piatu dan Disabilitas Terima Santunan di Perayaan Lebaran Yatim di Kabupaten Rembang
- 22 Juli 2024
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Dalam perayaan Lebaran Yatim, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rembang telah menyalurkan santunan kepada 770 anak yatim, yatim piatu, dan penyandang disabilitas dari 14 Kecamatan. Acara berlangsung di Gedung Haji pada hari Senin (22/7), dimana masing-masing penerima menerima santunan sebesar Rp. 500 ribu.
Acara yang juga menandai peluncuran program “Rembang Makmur” ini menghadirkan program bantuan produktif pemberdayaan bagi fakir miskin yang memiliki keterampilan seperti Z-Chiken, Z-Mart, Z-auto, Mendo Mandiri (kelompok ternak kambing), dan Berkah Nyukupi (kelompok budidaya jamur).
Mohammad Ali Ansyori, Ketua Baznas Kabupaten Rembang, mengungkapkan bahwa santunan ini adalah upaya awal Baznas untuk memberikan dukungan kepada anak yatim, yatim piatu, dan penyandang disabilitas. Ia berharap agar tahun depan jumlah penerima santunan dapat meningkat menjadi lebih dari 1.000 mustahik.
“Kami berharap tahun depan bisa menyantuni lebih dari 1.000 anak yatim dan disabilitas,” ujarnya.
Santunan tersebut dibiayai dari zakat, infaq, dan shadaqah yang dikumpulkan dari ASN di lingkup Pemkab Rembang, yang mengalami peningkatan dari Rp. 4,2 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp. 4,5 miliar yang ditargetkan pada tahun 2024.
Selain penyaluran santunan, Baznas juga aktif melaksanakan berbagai program bantuan produktif pemberdayaan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan fakir miskin yang memiliki keterampilan.
Abdul Hafidz, Bupati Rembang, berharap agar kesadaran ASN di Pemkab Rembang untuk berzakat melalui Baznas dapat terus meningkat. Hal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan santunan kepada lebih banyak penerima.
“Kami berharap seluruh OPD bisa mencontoh BPKAD yang sudah 100% zakat 2,5% diserahkan setiap bulan kepada Baznas. Dengan demikian, program Baznas dapat mencukupi kebutuhan anak yatim, renovasi rumah tak layak, dan bantuan untuk pedagang yang gerobaknya rusak di seluruh Kabupaten Rembang,” tambahnya.
Bupati Hafidz menekankan bahwa berzakat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, dengan menyisihkan 2,5% dari pendapatan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, setiap tahunnya. (re/rd/kominfo)