Berita
Realisasi Investasi Kabupaten Rembang 2025 Tembus Rp 15,47 Triliun, Serap 139 Ribu Tenaga Kerja
- 22 Januari 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat capaian positif pada realisasi investasi daerah. Hingga akhir tahun 2025, nilai investasi kumulatif di Kabupaten Rembang mencapai Rp 15,47 triliun, sekaligus berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 139.372 orang.
Capaian tersebut menunjukkan tren pertumbuhan investasi yang konsisten sejak 2019. Pada tahun 2019, realisasi investasi kumulatif tercatat sebesar Rp 8 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 11,84 triliun pada 2022, Rp 13,99 triliun pada 2024, dan kembali naik hingga Rp 15,47 triliun pada 2025.
Pada tahun 2025, pertumbuhan nilai investasi mencapai 11 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 8,7 persen, sekaligus melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang tahun 2025 sebesar 7,32 persen.
Meski jumlah investor baru pada tahun 2025 tercatat menurun menjadi 4.309 investor dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 5.666 investor, hal tersebut tidak menghambat peningkatan nilai investasi maupun penyerapan tenaga kerja. Pemerintah daerah menilai kondisi ini menunjukkan adanya penguatan investasi dari pelaku usaha yang telah beroperasi di Kabupaten Rembang.
Seiring meningkatnya realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Rembang juga terus bertambah. Hingga tahun 2025, total tenaga kerja yang terserap mencapai 139.372 orang.
Meskipun persentase pertumbuhan tenaga kerja tahunan mengalami penyesuaian dari 43 persen pada 2023 menjadi 21 persen pada 2025, secara absolut jumlah tenaga kerja yang terserap terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perizinan guna menjaga iklim investasi yang kondusif.
Optimalisasi sistem perizinan menjadi fokus utama agar proses investasi berjalan cepat, mudah, dan transparan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap Kabupaten Rembang
“Orientasi saya adalah izin cepat. Meskipun sudah ada aplikasi ‘Izin Gampil, kita harus tetap memberikan pelayanan maksimal. Ketika kita melayani dengan cepat, opini masyarakat dan investor terhadap Rembang juga akan positif, ujar Martopo.
Ia menambahkan, kemudahan perizinan di Kabupaten Rembang harus diimbangi dengan pengawasan agar tidak disalahgunakan. Terkait investasi, pihaknya terus melakukan pembelajaran dan pendampingan, seiring dengan mulai terbentuknya antrean sejumlah perusahaan yang saat ini tengah berproses untuk berinvestasi di Kabupaten Rembang. (re/rd/kominfo)