Berita
Sebanyak 2.543 Pelamar CPNS di Rembang Lolos Administrasi
- 3 Agustus 2021
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN). Pengumuman dilakukan melalui website Pemkab Rembang, rembangkab.go.id antara tanggal 02 – 03 Agustus 2021.
Jumlah peserta yang mengisi formulir mencapai 3.794 orang, tetapi yang resmi melamar CPNS 3.668. Dari jumlah itu, 2.543 dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 1.125 tidak memenuhi syarat.
Maya Widyasari pelamar formasi Bidan mengaku bersyukur dirinya lolos tahap seleksi administrasi. Terlebih dirinya mendaftar di akhir- akhir waktu penutupan.
Älhamdulillah administrasi lolos, kemarin daftarnya di menit- menit. Tutupnya kan jam 23.59 WIB, saya itu sukses upload berkas jam 23.21 WIB di rumah teman, pinjam laptop dan printer teman, “ungkapnya.
Pelamar yang tinggal di Babagan Lasem itu menyebut sudah tiga kali mendaftar CPNS namun selalu gagal. Dia berharap pada seleksi tahun ini , Pelamar yang mendaftar di RSUD dr.R.Soetrasno itu bisa berhasil dan lolos menjadi PNS.
Sedangkan salah satu pelamar yang tak ingin disebut namanya mengaku sedih karena tidak memenuhi syarat administrasi. Namun Ia akan mencoba memanfaatkan masa sanggah.
“Apa salah dokumen atau bagaimana, tapi besok saya coba masa sanggah”tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Suparmin menjelaskan antara tanggal 4 – 6 Agustus 2021, dibuka masa sanggah. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat, namun merasa keberatan, bisa memanfaatkan tahapan tersebut, untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Jadi pelamar yang merasa dirugikan dari pihak panitia itu ada masa sanggah tanggal 4 sampai 6 Agustus. Jadi masa sanggah itu sebenarnya jika kesalahan ada di pihak panitia. Dan pelamar bisa menunjukkan bukti atau dokumen yang bisa mendukung untukmengajukan masa sanggah,, tapi jika kesalahan dari pihak pelamar sendiri ya tidak bisa merubah statusnya, ”
Pengajuan masa sanggah dilakukan melalui online. Pelamar bisa mengakses sscasn.bkn.go.id.(Mift/Rud)