Berita
Selain Beri Sembako, Bupati pastikan Ibu Ika Nuraini Masuk Data Penerima Bantuan
- 4 Mei 2020
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Bupati Rembang H.Abdul Hafidz bertemu dengan Ibu Ika Nuraini warga Desa Pandean Kecamatan Rembang di rumah dinas Bupati, Minggu (3/5/2020). Wanita berusia 65 tahun itu datang bersama ketiga anaknya, satu diantaranya penyandang disabilitas.
Disambut hangat di ruang tamu rumah dinas, Ibu Ika berbincang dengan Bupati yang dulu pernah nyantri ini. Iapun menceritakan keadaannya bersama keluarga di rumah.
Setelah kurang lebih mengobrol dengan dengan Bupati, Iapun menceritakan bahwa pendapatannya selama ini berasal dari jualan makanan dan jajanan yang dititipkan di kantin- kantin sekolahan dan pedagang tenongan atau keliling.
Namun semenjak pandemi corona, otomatis, Iapun tidak bisa menjual makanannya di sekolah. Sekolah SD di sekitar alun – alun tutup, para siswa belajar di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Sejak itu pemasukan tidak ada, ya cuma kemarin dikasih temen, daripada nglangut (bengong-red) di rumah, buat kertas- kertas gitu satu tusuk Rp.100 ,- itu saya lakoni. Saya belum terdata, termasuk penduduk baru, meskipun sudah lama, KTP nya baru, ” ujarnya.
Mendengar kondisi yang dialami Ibu Ika, Bupati Hafidz langsung menginstruksikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang untuk menindaklanjutinya. Bantuan sembako pun telah diberikan di rumahnya beberapa waktu lalu, dan hari inipun selain mengajak mereka ke rumah dinas, paket sembako juga diberikan lagi.
“Pak Bupati saya senang sekali Mas, luar biasa. Nggak nyangka kalau dapat seperti ini, sungguh alhamdulillah sampai sholat tahajud, saya nangis Ya Allah, didengarkan doa saya, ” ungkapnya.
Sementara itu Bupati mengatakan Ibu Ika sebelumnya tinggal di Desa Ngotet kemudian pindah di Pandean sekitar 4 bulan. Bupati berkomitmen , bagi masyarakat yang kondisinya memang pantas menerima bantuan namun belum mendapatkan, diminta untuk segera melapor. Warga bisa melapor ke Kepala Desa , Camat atau bisa langsung ke Bupati, bisa melalui layanan Aduan yang tersedia yaitu “Wadul Bupati”.
“Kalau tidak mendapat bantuan segera lapor ke saya bisa, ke mana saja bisa, ke kepala desa, ke camat. Intinya kami pro aktif menyelesaikan permasalahan yang dihadapi karena kurang mampu dan tidak punya penghasilan, ” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Arief Dwi Sulistya mengatakan, Masyarakat bisa mengirim aduan ke layanan pengaduan “Wadul Bupati” melalui SMS dengan cara ketik WADULBUPATI (spasi) ISI ADUAN kirim ke nomor 1708.