Berita
Sering Semrawut, Satpol PP Tertibkan Pedagang
- 31 Januari 2017
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Rembang menertibkan sejumlah pedagang di bilangan jalan KH.Mansyur Senin(30/1/2017). Para pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan diminta pindah ke atas trotoar.
Kasi Penegak Perda Satpol PP Rembang,Nurwanto mengatakan penertiban pedagang di area tersebut karena sering macet saat jam pulang sekolah. Para pedagang yang berjualan di badan jalan persis di depan SD Kutoharjo IV dan SD Kutoharjo VI sering memicu kemacetan.Ditambah para orang tua yang menjemput anaknya ketika jam pulang sekolah berhenti disembarang tempat membuat ruas jalan tersebut semakin menyempit.
“Di sini kalau jam-jam pulang sekolah macet,karena kurang tertibnya penjemput dan pedagang. Kita bersinergi dengan kepala sekolah, hak-hak pengguna jalan tetap terpenuhi dan pedagang juga masih bisa berjualan,yang terpenting kemacetan tidak terjadi lagi,”ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada orang tua siswa yang mau menjemput anaknya bisa parkir tertib didekat trotoar. Jikapun ingin membeli jajanan bisa turun dari motor,tidak sambil naik motor yang membuat semrawut jalan.
Pihaknya akan memantau setiap harinya di jam-jam pulang sekolah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara sesuai permintaan pihak sekolah setempat,pedagang diminta berjualan di trotoar namun tidak nempel di pagar sekolah tetapi lebih maju.
Agus,penjual pentol bakso keliling mengaku setuju jika harus berjualan di atas trotoar. Terlebih para pedagang masih bisa berjualan,hanya masalah tempat tidak masalah yang penting tujuannya baik.
“Ia mas setuju. Yang penting kita masih bisa berjualan.”
Sementara itu, Imam Rudi salah satu warga desa Tasikagung yang setiap harinya melewati jalan tersebutpun mengapreasiasi langkah Satpol PP. Setiap jam-jam pulang sekolah SD dirinya pun selalu terjebak macet disana.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.