Berita
Si Dampo Awang: Layanan Pemkab Rembang untuk Permudah Perizinan dan Investasi Usaha
- 28 April 2025
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meluncurkan layanan “Si Dampo Awang” (Fasilitasi Pendampingan Penanaman Modal Kabupaten Rembang), sebuah inovasi yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan usaha bagi pelaku usaha di berbagai skala, mulai dari kecil hingga besar.
Program ini diluncurkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rembang untuk memberikan pelayanan jemput bola kepada pelaku usaha, termasuk usaha mikro dengan jumlah karyawan lebih dari 20 orang.
“Si Dampo Awang ini memfasilitasi proses perizinan hingga kegiatan penanaman modalnya. Mulai dari pengecekan kesesuaian lokasi usaha dengan tata ruang, termasuk apakah lahannya masuk dalam Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) atau tidak,” jelas Kepala DPMPTSP Rembang, Budiyono.
Menurut Budiyono, layanan ini juga membantu pengusaha yang mengalami kendala teknis, seperti penentuan titik koordinat lokasi usaha yang sering kali menjadi hambatan karena keterbatasan alat atau pengetahuan teknis.
“Pendampingan kita lakukan secara menyeluruh, sampai izin terbit dan pelaku usaha bisa menjalankan kewajibannya, termasuk pelaporan kegiatan penanaman modal,” ujarnya.
Layanan “Si Dampo Awang” ini juga mendukung upaya Pemkab Rembang dalam mencapai target investasi daerah yang setiap tahunnya berada di kisaran Rp1 triliun hingga Rp2 triliun. Budiyono menegaskan bahwa hanya investasi yang memiliki legalitas formal yang dapat dicatat sebagai realisasi.
“Investasi sebesar apa pun tidak bisa masuk dalam catatan realisasi jika belum memiliki legalitas formal,” tambahnya.
Pelaku usaha yang ingin mendapatkan layanan ini cukup mengirimkan surat permohonan fasilitasi perizinan ke DPMPTSP Rembang. Layanan ini diberikan secara gratis, kecuali untuk biaya yang berkaitan langsung dengan kewajiban retribusi daerah. (Mif/Rud/Kominfo)