Berita
Tentang Pandangkalan Muara Sungai di Lasem, Wagub Segera Koordinasi
- 29 Januari 2020
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pendangkalan muara sungai di Desa Gedong Mulyo Kecamatan Lasem mengakibatkan para nelayan desa setempat kesulitan untuk berangkat melaut ataupun saat ingin pulang. Para nelayan harus berangkat lebih pagi jika ingin melewati muara sungai karena air pasang.
“Kami kalau tidak jam 02.00 WIB itu tidak bisa melaut atau tidak bisa bekerja,” kata Tarwis salah satu nelayan di Desa Gedong Mulyo yang hadir dalam acara audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin di Balai Desa Gedong Mulyo, 28 Desember 2020.
Ia mengungkapkan, sebelum mengalami pendangkalan, para nelayan biasa pergi melaut pada pukul 05.00 WIB. Tidak hanya sampai disitu saja, kesusahan para nelayan juga dialami ketika pulang dari melaut. Mereka terpaksa mendorong perahunya sendiri hingga ke lokasi sandar perahu.
“Bagian muara kan dangkal jadi harus didorong dulu kalau terlalu siang tidak bisa jalan kapal-kapal ini,” terangnya.
Tidak hanya berdampak pada nelayan, para istri nelayan juga terpaksa bangun lebih awal untuk menyiapkan perbekalan untuk suaminya yang hendak melaut. “Itu yang perempuan (istrinya) juga harus bangun malam-malam jam 01.00 untuk memasakkan suaminya,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jateng Taj Yasin mengatakan akan segera membantu menangani permasalahan pendangkalan di muara sungai Desa Gedong Mulyo. Namun sebelumnya dirinya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jateng untuk memastikan siapa yang berwenang menanganinya.
“InsyaAllah nanti kita akan koordinasi dengan BBWS Provinsi Jawa Tengah, apakah itu menjadi wewenang pemerintah Provinsi atau Pusat,” kata Pria yang akrab disapa Gus Yasin.
Meski nantinya permasalahan pendangkalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, dirinya pun menegaskan akan tetap mengupayakan dengan mengajukan usulan secepatnya. Namun jika merupakan tanggung jawab Pemprov Jateng, penanganan bisa dilakukan dalam waktu dekat.