Berita
Tim Gabungan Verifikasi Pemulihan Lahan Terdampak Limbah Sawit di Sluke
- 2 Juli 2025
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah

Tim gabungan dari berbagai instansi melakukan verifikasi lapangan terhadap pemulihan lahan bekas limbah penyaringan minyak sawit di Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Rabu (2/7/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemulihan telah sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
Tim gabungan tersebut melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Rembang, tim konsultan dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), serta perwakilan dari PT MNA dan PT KID.

Dalam verifikasi tersebut, tim memeriksa tiga titik lokasi terdampak, yaitu di Desa Jatisari, Sudan, dan Gandrirojo. Sampel tanah dari masing-masing lokasi diambil untuk diuji di laboratorium oleh tim dari ITB.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan, menjelaskan bahwa verifikasi ini dilakukan untuk mengevaluasi apakah proses pemulihan yang dilakukan oleh PT Wilmar telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dulu yang dipermasalahkan adalah pencemaran lahan akibat limbah minyak sawit dalam skala besar. Kami khawatir ada kandungan limbah B3 yang berbahaya bagi lingkungan,” jelas Ika.
Menurutnya, hasil analisis laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu tiga hingga empat minggu. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan status lahan yang telah dipulihkan.
“Kalau hasilnya menunjukkan tidak ada kandungan B3, maka pemulihan dinyatakan selesai dan lahan bisa diserahkan kembali kepada pemiliknya,” tambah Ika.
Dari total empat titik terdampak, satu titik di Desa Sendangmulyo tidak masuk dalam verifikasi lapangan kali ini karena telah memperoleh Surat Keputusan (SK) pemulihan lahan terkontaminasi dari pihak berwenang. (Mif/Rud/Kominfo)