Berita
Wabup : Jangan Sampai Ada Rentenir Berkedok Koperasi
- 24 Januari 2022
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Jangan sampai masyarakat kabupaten Rembang terjerat rentenir berkedok Koperasi. Untuk itu Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM harus mendeteksinya.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Rembang Mochammad Hanies Cholil Barro ” saat memberikan arahan kepada jajaran Dindagkop dan UMKM baru – baru ini.
Wabup Hanies menginstruksikan Dindagkop UMKM mengidentifikasi koperasi- koperasi yang ada di kota Garam. Jika dideteksi ada koperasi yang tidak sehat dan rentenir yang “berbaju” koperasi segera diberikan peringatan.
“Mungkin belum ditemukan di kabupaten Rembang, tapi di daerah lain sudah muncul koperasi- koperasi yang tidak sehat. Rente yang berkedok koperasi. Jenengan harus identifikasi, diperingatkan kalau ada, jika perlu ditindak dan dicabut ijin usahanya,” tegasnya ingin melindungi warga Rembang dari jeratan rentenir.
Menurut Gus Wabup hal itu harus menjadi perhatian Dindagkop dan UMKM. Terlebih koperasi tugas pembinaannya menjadi tanggung jawab OPD yang dipimpin Mochammad Mahfudz.
Menanggapi instruksi dari Gus Hanies, M.Mahfudz kepada awak media menjelaskan “rentenir berkedok koperasi” ini seperti ada koperasi yang tidak memenuhi prinsip- prinsip dasarnya.
“Anggotanya tidak jelas, kesejahteraan anggotanya tidak jelas, dia hanya menerima simpanan dan mencari nasabah untuk uangnya disimpan disitu. Kemudian dia bawa lari (uang nasabah-red), ini yang muncul banyak di daerah lain, ” terangnya.
Praktek – praktek semacam itu tentu sangat merugikan masyarakat. Di kabupaten atau kota lain korbannya mengalami kerugian yang bervariasi, dari belasan juta sampai puluhan juta rupiah.
Pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan dan pembinaan kepada koperasi yang ada di kota Garam. Harapannya bisa mencegah adanya penyalahgunaan koperasi atau rentenir berkedok koperasi seperti yang dikatakan Wakil Bupati. (Mif/Rud)