Berita
Wabup Rembang Paparkan RPJMD 2025–2029, DPRD Beri Dukungan dan Catatan Strategis
- 25 Juli 2025
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyampaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Rembang, Jumat (25/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, memaparkan visi pembangunan lima tahun ke depan, yaitu “Mewujudkan Rembang Sejahtera.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, serta pelestarian lingkungan hidup. Setiap misi disertai dengan tujuan dan sasaran strategis, dengan pendekatan kebijakan yang menekankan keberlanjutan, inklusivitas, dan berbasis pada potensi unggulan daerah.
“Dokumen RPJMD ini memuat strategi dan arah kebijakan untuk mewujudkan visi besar pembangunan Rembang dalam lima tahun ke depan,” terang Wabup Hanies.
Sejumlah fokus pembangunan yang diusung dalam RPJMD meliputi peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan desa, serta reformasi pelayanan publik berbasis digital. Di sektor ekonomi, pemerintah menargetkan penguatan ekonomi lokal melalui sektor pertanian, UMKM, pariwisata, dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Menanggapi penyampaian dokumen tersebut, gabungan tanggapan fraksi DPRD yang dibacakan oleh Puji Santoso menyampaikan dukungan sekaligus sejumlah catatan strategis. Salah satunya adalah pertanyaan mengenai apakah rancangan perda RPJMD telah dikonsultasikan dengan Kementerian PAN-RB, mengingat pentingnya keselarasan dengan arah reformasi birokrasi nasional.
“Kami ingin memastikan indikator-indikator kinerja yang ditetapkan benar-benar strategis, terukur, dan bisa terbaca dalam pelaksanaannya,” ungkap Puji.
Ia juga menekankan pentingnya keterkaitan antar dokumen perencanaan dan anggaran, serta sinkronisasi program antar perangkat daerah guna menghindari tumpang tindih. Selain itu, integrasi dokumen RPJMD dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dinilai penting untuk menjamin arah pembangunan yang ramah lingkungan.
“Kami berharap seluruh catatan dan masukan ini dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan RPJMD,” imbuhnya.
Wakil Bupati Hanies menanggapi masukan tersebut dengan menyatakan bahwa dokumen RPJMD telah melalui proses konsultasi dengan kementerian terkait.
“Dokumen RPJMD sudah kami konsultasikan dan tentu hasil yang saya sampaikan merupakan hasil dari konsultasi kami. Soal lainnya tentu perlu pembahasan yang lebih mendalam bersama kawan-kawan DPRD, agar nantinya bisa diputuskan bersama,” lanjutnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan resmi RPJMD 2025–2029 antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, DPRD akan menelaah lebih lanjut sebelum dokumen tersebut ditetapkan sebagai peraturan daerah. (re/rd/kominfo)