Beredar unggahan video di media sosial Instagram yang mengeklaim bahwa Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan uang senilai Rp1.0. Dalam unggahan tersebut, terlihat selembar uang dengan nominal Rp1.0 dan narasi “uang baru 1.0? Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang baru. belakang di uang baru tersebut dalam pecahan seratus ribu”.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, klaim tersebut adalah tidak benar. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menegaskan bahwa unggahan video tersebut merupakan hoaks sebab uang emisi terakhir yang dikeluarkan BI adalah rupiah emisi 2022. Adapun rupiah emisi 2022 tersebut terdiri dari pecahan uang rupiah kertas rupiah kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Masyarakat diimbau untuk bersikap waspada terhadap hoaks serupa yang beredar di masyarakat.
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).