Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terdapat dana bantuan senilai Rp100 juta yang akan diberikan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Unggahan tersebut bertuliskan “Untuk seluruh pejuang devisa indonesia untuk penerimaan dana bansosnya di persilahkan menghubugi bpjs ketenagakerjaan..Terimah kasih…”
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril memastikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).