Beredar unggahan video di media sosial X/Twitter yang mengeklaim bahwa organisasi Front Pembela Islam (FPI) telah melakukan sweeping terhadap karyawan toko yang dipaksa untuk menggunakan atribut natal, tetapi aksi tersebut digagalkan oleh polisi. Unggahan tersebut disertai narasi “FPI mau merazia karyawan toko yg dipaksa pake topi sinterklas, Tapi dilawan oleh polisi yg pemberani hihihi!”
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidaklah benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, organisasi Front Pembela Islam (FPI) telah dibubarkan oleh pemerintah secara resmi sejak Desember 2020, sehingga tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan FPI setelah dibubarkan. Setelah ditelusuri lebih lanjut, video pada unggahan tersebut merupakan video yang diambil pada 2016 ketika belasan anggota Front Pembela Islam (FPI) berniat untuk merazia atribut natal di swalayan Mitra Sragen, tetapi dicegah oleh aparat Polres Sragen.
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).