Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa polisi membuat aturan terkait pemberian giveaway. Dalam unggahan tersebut menyebutkan pemberian giveaway membutuhkan surat keterangan izin dari pihak kepolisian.
Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa polisi membuat aturan terkait giveaway adalah tidak benar. Dilansir dariĀ kompas.com, pihak kepolisian telah membantah informasi yang beredar tersebut. Lebih lanjut pihak kepolisian mengatakan bahwa saat ini tidak ada izin terkait pemberian giveaway dan tidak butuh surat keterangan dalam pemberian hadiah di media sosial.
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).