Beredar melalui grup WhatsApp informasi perekrutan guru sekolah dasar (SD) di Kota Kendari sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi yang dibutuhkan adalah Sarjana Pendidikan Jasmani (Penjas) berjumlah kuota 100 orang.
Faktanya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kendari, Laode Marfin N memastikan bahwa informasi itu adalah hoaks alias menyesatkan. Marfin menjelaskan bahwa informasi kebutuhan atau penerimaan tenaga PPPK ataupun lainnya dipastikan akan diumumkan melalui situs resmi Pemerintah Kota Kendari. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila membutuhkan informasi terkait perekrutan dapat membuka situs resmi Pemerintah Kota Kendari agar menghindarkan masyarakat dari oknum tidak bertanggungjawab.
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).