Beredar pesan berantai di aplikasi percakapan WhatsApp yang mengeklaim bahwa terdapat proposal surat pengaktifan dana dengan mencatut logo Bank Central Asia (BCA), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terlihat dalam pesan tersebut bahwa terdapat biaya penandatanganan proposal surat pengaktifan dana senilai Rp3.750.000.
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id, Bank BCA telah menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut merupakan salah satu modus penipuan. Bank BCA dan OJK tidak pernah mengeluarkan proposal surat pengaktifan dana yang memiliki biaya penandatanganan senilai Rp.3.750.000. Seluruh informasi resmi terkait Bank BCA dapat diakses melalui situs resmi bca.co.id maupun media sosial-media sosial yang telah terverifikasi.
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).