anggaran
Pemerintah Kabupaten Rembang > anggaran
Pemerintah Pusat Kucurkan 1,8 T untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan
11
Feb
Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan akan mengucurkan dana kepada Pemkab Rembang sebesar 1,8 trilyun untuk percepatan pembangunan kawasan secara bertahap mulai pada tahun 2020-2024. Hal tersebut diungkapkan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (musrenbangcam) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah […]