Sebanyak 1.036 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor setempat pada Jumat (8/3/2024) siang. Miras tersebut merupakan hasil razia yang menyasar warung kopi (warkop) dan kafe karaoke selama periode tahun 2022 sampai 2024. Tindakan razia ini dilakukan sesuai dengan Peraturan […]
This website uses cookies and asks your personal data to enhance your browsing experience. We are committed to protecting your privacy and ensuring your data is handled in compliance with the General Data Protection Regulation (GDPR).