Sebanyak 1.036 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor setempat pada Jumat (8/3/2024) siang. Miras tersebut merupakan hasil razia yang menyasar warung kopi (warkop) dan kafe karaoke selama periode tahun 2022 sampai 2024. Tindakan razia ini dilakukan sesuai dengan Peraturan […]