Layanan Publik
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Peraturan Bupati Rembang Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rembang. Keputusan Bupati Rembang Nomor 555/1009/2011 Tentang Penunjukan dan Penetapan Pejabat […]
2017 daftar-informasi-publik-dan-pihak-iii 2017 informasi-berkala-2017 informasi-serta-merta-2017 2016 Daftar Informasi Publik 2016 2015 Sekretariat DPRD Sekretariat Daerah RSUD DR. R. Soetrasno Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Dinas Kesehatan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Badan Lingkungan Hidup Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kecamatan Pancur Kecamatan Pamotan Kecamatan Kaliori Kecamatan Gunem Kelurahan Sidowayah Kelurahan KUtoharjo 2014 […]
Sekretariat Daerah Jl. Diponegoro No. 90 Rembang Telp. (0295) 691323 Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Jl. Diponegoro No. 90 Rembang Telp. (0295) 691613 baghumas@rembangkab.go.id Dinas Komunikasi dan Informatika Jl. Gatot Subroto No. 8 Rembang Telp. (0295) 6980426 Faks. (0295) 6980425 dinkominfo@rembangkab.go.id PPID – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Jl. Gatot Subroto No. 8 Rembang Telp. (0295) 6980426 […]
1. Pelayanan Informasi Publik Melalui Tatap Muka Pelayanan informasi melalui tatap muka adalah pelayanan informasi yang dilakukan apabila pemohon informasi datang langsung ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabuapten Rembang/ Kepala Dinas Perhubungan , Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Rembang Jalan Raya Rembang-Lasem KM 4, pukul 07.30-15.30 WIB. Pemohon informasi yang datang diterima […]
Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelengaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses […]