Berita
Mayoritas dan Minoritas Miliki Hak Yang Sama
- 25 Oktober 2016
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah Uncategorized
Bupati Rembang, H.Abdul Hafidz meminta seluruh masyarakat diminta bersama-sama menjaga kerukunan hidup umat beragama. Banyaknya elemen dan kelompok yang berbeda dalam kehidupan bermasyarakat, diharapkan tidak membuat kita menunjukkan sikap yang berbeda.
Kelompok mayoritas dan minoritas harus mendapatkan hak yang sama, tanpa adanya sikap mendiskriminasikan dan membeda-bedakan keduanya.Hal itu disampaikannya saat mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Forum Persaudaraan Bangsa Indonesia Kabupaten Rembang periode 2016-2021, Selasa (25/10) di Gedung Hijau komplek rumah Dinas Wakil Bupati Rembang.
Menurut Bupati, kerukunan merupakan pondasi pembangunan bangsa. “Dalam segala lini kehidupan dan komunitas lingkungan, kerukunan mutlak dijalankan. Apalagi dalam konteks kehidupan umat beragama. Baik kelompok mayoritas maupun minoritas, semuanya hendaknya hidup rukun berdampingan. Kondusivitas dan kerukunan hidup bermasyarakat harus diciptakan, “ tegasnya.
Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk cerdas menyikapi fenomena faham-faham dan ajaran-ajaran yang menyimpang seperti Gafatar dan Dimas Kanjeng. Apalagi sekarang ini mulai bermunculan faham-faham yang ujung-ujungnya mengacaukan tatanan negara kita.
Terpisah, Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Rembang, Kartono meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap gerakan-gerakan, faham, atau aliran yang mengganggu ketertiban masyarakat atau memecah belah bangsa.
“Isu PKI, terorisme, anarkisme, dan aliran-aliran sesat masih menjadi tantangan kita untuk selalu mewaspdai gerakan-gerakan ini. Sebab akan sangat mengganggu keutuhan bangsa dan NKRI,” tandas Kartono.
Kartono meminta kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat terkait untuk melakukan upaya-upaya positif agar kondusivitas kehidupan bermasyarakat tetap terjaga.
Sementara Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, Kemenag akan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Pemkab, FKUB, serta organisasi lainnya untuk mengakomodasi masalah-masalah kerukunan umat beragama, mendeteksi, mencegah, dan bersama-sama mencari solusi.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh seluruh pengurus FKUB dan FPBI Kabupaten Rembang yang baru. Selaij itu hadir Kepala KUA Kecamatan, Camat , ormas seperti IPNU, Pemuda Muhammadiyah, dan ormas lainnya. Usai pengukuhan, diadakan sarasehan kerukunan umat beragama dengan narasumber Polres Rembang dan Kodim 0720 Rembang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.