Diberitahukan kepada seluruh Penyedia barang dan Jasa yang telah terdaftar / terverifikasi pada LPSE Kabupaten Rembang, dimohon untuk melakukan registrasi ulang guna mendapatkan aktifasi Spamkodok (Sistem Pengaman Komunikasi Dokumen) pengganti Apendo (Aplikasi Pengaman Dokumen) dengan membawa serta menunjukan dokumen sebagai berikut :
KTP direktur asli dan copy
SIUP / IUJK / surat Ijin Usaha Lainnya asli dan copy
NPWP perusahaan asli dan copy
Surat Kuasa serta KTP asli dan copy bagi pembawa dokumen selain Direktur bermaterai 6000
Membawa stempel perusahaan
Membawa laptop atau flasdisk
Waktu Layanan – Senin – Kamis pukul 08.30 s/d 14.00 WIB – Jumat pukul 08.30 s/d 10.00 WIB
Tempat Layanan Sekretariat LPSE Kabupaten Rembang
Keterangan 1 (satu) orang hanya diperbolehkan membawa 1(satu) Badan Usaha dalam 1 (satu) hari pelayanan.