Berita
Pemkab Rembang Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
- 15 April 2016
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah Uncategorized
Pemerintah Kabupaten Rembang telah menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah terkait persoalan Pelabuhan Rembang terminal Sluke.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Rembang H. Abdul Hafidz saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah di ruang rapat Bupati Rembang, kamis (14/4).
Menurut Bupati dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP ada empat rekomendasi yakni terkait supaya Bupati menyelesaikan perijinan Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Bupati menjelaskan RIP telah diredesign dan saat ini sudah berada di meja Dirjen Perhubungan Laut. Setelah nanti mendapat rekomendasi teknis dari Kementerian Perhubungan nanti akan diajukan ke Gubernur untuk mendapatkan penetapan.
Untuk rekomendasi selanjutnya yakni penghentian salah satu investor dari perannya sebagai operator Pelabuhan Rembang Terminal Sluke juga telah dilaksanakan dan ditindaklanjuti. Namun demikian Bupati menegaskan saat ini belum ada satupun BUP yang ditunjuk untuk mengelola pelabuhan.
Bupati juga mendapat rekomendasi untuk meninjau ulang terhadap operasional PT RBSJ dan sudah kami tindaklanjuti dan yang terkahir Bupati diminta menyelesaikan masalah-masalah yang ada diselesaikan secara progresif.
Karena menyangkut investor dan saat ini belum ada kesepakatan antar investor Pemkab telah berusaha untuk memediasi ketiga investor tersebut namun salah satu investor tidak bisa datang dengan alasan sakit. Pemkab telah meminta kepada Asisten Pemerintahan Sekda Rembang untuk menemui investor tersebut.
“Kami telah menyampaikan action kami, apa-apa kapan kepada BPKP,” kata Bupati.
Bupati berharap dukungan dari Komisi D terutama perijinan kepada Gubernur serta bantuan anggaran.
Ketua rombongan komisi D yang juga sekretaris komisi D, Drs Jayus MM mengatakan tujuan datang ke Rembang ingin mengetahui secara komplit dan komprehensif pelabuhan Rembang terminal Sluke.
Komisi D akan mengintervensi secara proporsional terutama masalah perijinan ditingkat Provinsi.
Usai audensi 20 orang Anggota DPRD tersebut bersama Bupati, wakil bupati, dan Dinas terkait mengunjungi pelabuhan Rembang Terminal Sluke.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.