Sampaikan Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat ke melalui :
Inspektorat Kabupaten RembangJl. Kartini No.8 RembangEmail: inspektorat@rembangkab.go.id
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.