Berita
Warga Sale Kini Bisa Cetak E-KTP di Kantor Kecamatan
- 15 Oktober 2024
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah Uncategorized
Warga Kecamatan Sale kini tidak perlu lagi pergi jauh untuk mencetak KTP elektronik (E-KTP). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menyediakan mesin cetak E-KTP di kecamatan yang berbatasan dengan Tuban, Jawa Timur.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Khotib, mengonfirmasi melalui telepon, Selasa (15/10/2024), bahwa mesin pencetak E-KTP sudah dikirim ke Kecamatan Sale pada Jumat (11/10/2024). Layanan pencetakan mulai dibuka Senin (14/10/2024), dan pada hari pertama, 16 orang telah memanfaatkannya.
Khotib menjelaskan bahwa printer E-KTP yang ditempatkan di Kecamatan Sale merupakan mesin yang sebelumnya mengalami kerusakan. Setelah diperbaiki, mesin tersebut kini berfungsi normal kembali.
“Alat itu pengadaan tahun 2022 dan digunakan di Mal Pelayanan Publik. Karena dulu blangko E-KTP sempat habis, sementara diganti dengan surat keterangan (suket). Begitu blangko tersedia kembali, mesin bekerja melebihi kapasitas. Idealnya sehari bisa mencetak 80 sampai 100 kartu, tapi waktu itu melebihi sehingga ada komponen yang rusak. Mesin kemudian saya tarik untuk diperbaiki, dan tahun ini dengan anggaran Rp10 juta, mesin sudah normal lagi,” jelasnya.
Penempatan mesin di Kecamatan Sale, menurut Khotib, didasari kebutuhan prioritas karena lokasinya yang jauh dari kecamatan lain yang sudah memiliki layanan cetak E-KTP, seperti Kecamatan Sedan dan Kragan.
“Sale jaraknya jauh dari kecamatan terdekat, seperti Sedan. Jadi, saya plot di Sale,” ungkapnya.
Dengan tambahan di Kecamatan Sale, kini Kabupaten Rembang memiliki delapan titik pelayanan cetak E-KTP. Sebelumnya, layanan serupa sudah tersedia di Kecamatan Pancur, Lasem, Pamotan, Sedan, dan Kragan. Pada Mei 2024, mesin baru juga ditempatkan di Kecamatan Sulang dan Sumber untuk memudahkan warga Kecamatan Gunem.
Pemkab Rembang, di bawah kepemimpinan H. Abdul Hafidz dan H.M. Hanies Cholil Barro’, terus berupaya mendekatkan layanan publik. Hal ini sejalan dengan visi misi daerah, khususnya Program Misi I “Ora Ribet Birokrasiku” yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. (Mif/Rud/Kominfo)