Berita
252 Pengurus Cabang Himpaudi Resmi Dilantik
- 26 Juli 2019
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Sejumlah 252 pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Himpaudi) Kecamatan se-Kabupaten Rembang periode 2019-2023 resmi dilantik Jumat (26/7/2019) di Aula Lantai 4 Kantor Bupati Rembang.
Pelantikan pengurus cabang Himpaudi ini dilantik langsung oleh Ketua Himpaudi Kabupaten Rembang Fenti Yusnia Alfasanah. Disamping itu juga dihadiri oleh Bunda Paud Hj. Hasiroh Hafidz, Wakil Bunda Paud Hj. Vivit Bayu Andriyanto.
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) yang sekaligus menjabat sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Rembang Hj. Hasiroh Hafidz menyebutkan semua guru Paud ini merupakan guru istimewa, pasalnya anak usia dini ini merupakan masa emas (Golden age) anak yang merupakan masa penting untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangannya.
“disini kami mengucapkan terima kasih sekali kepada ibu-ibu Istimewa karena ibu-ibu PAUD ini merupakan ibu-ibu istimewa semuanya ada di pundak beliau-beliau ini makanya Kami menyebutnya sebagai ibu guru istimewa kalau guru SD sudah tidak begitu istimewa kalau di anak-anak sangat istimewa Nah makanya guru PAUD ini disebut sebagai guru istimewa.”ungkapnya
Ia mengungkapkan anak usia dini ini merupakan tunas dan masa depan bangsa, yang tentu sebagai guru harus mengajarkan dan membentuk karakteristik dengan baik dan benar. Sehingga generasi penerus bangsa ini berada dipundak para guru paud.
Diakhir sambutannya ia mengucapkan terimaksih kepada semua pihak atas kerjasamanya atas penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Rembang ini sebagai Kabupaten layak anak tingkat Nindya se-Indonesia, dan menurutnya pencapaian ini bukan berarti karena kerja keras pemerintah sendiri tetapi kebersamaan atau kerja keras dari semua pihak.
Ia berharap dengan pencapaian ini bisa lebih menginspirasi dan memotivasi dalam memenuhi hak-hak anak.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.