Berita
53 ASN Pemkab Rembang Masuki Purna Tugas, Bupati Harno: Tetap Mengabdi di Masyarakat
- 6 Oktober 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Sebanyak 53 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang akan memasuki masa purna tugas pada periode November 2026 hingga Januari 2027. Menjelang masa pensiun, Pemkab Rembang memberikan pembekalan kepada para ASN tersebut, Selasa (6/10/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang Dwi Martopo mengatakan, sebanyak 21 ASN akan pensiun pada November 2026, 18 ASN pada Desember 2026, dan 14 ASN pada Januari 2027.
Berdasarkan bidang tugas, ASN yang akan memasuki masa pensiun terdiri atas 27 guru, 14 tenaga teknis, empat tenaga kesehatan, dan delapan pejabat struktural.
“Kalau dilihat dari latar belakang pekerjaan, dari tenaga guru ada 27 orang, tenaga teknis 14 orang, tenaga kesehatan 4 orang, dan dari struktural ada 8 orang,” ujar Dwi.
Dari jumlah tersebut, terdapat dua pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang Mustain serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rembang Akhir Budi Asmara.
Sementara itu, Bupati Rembang Harno menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah bertahun-tahun menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Harno berpesan agar masa pensiun tidak menjadi akhir untuk tetap berkarya dan memberikan manfaat. Menurutnya, banyak ruang pengabdian yang dapat dilakukan setelah tidak lagi bertugas di pemerintahan, mulai dari kegiatan sosial, keagamaan, kewirausahaan hingga aktivitas kemasyarakatan lainnya.
“Untuk mengabdi ke mana saja bisa. Tergantung kemauan panjenengan, mau nyalon DPR, kepala desa, bisa kalau mau,” ujar Harno.
Menurutnya, pengalaman yang dimiliki selama menjadi ASN tetap dapat dimanfaatkan untuk berkontribusi di tengah masyarakat.
Pemkab Rembang berharap para ASN yang memasuki masa purna tugas tetap produktif dan mandiri serta terus memberikan manfaat sesuai bidang dan kemampuan masing-masing. (Mif/rd/Kominfo)