Berita
Ajak Masyarakat Tak Diskriminasi Penderita HIV/Aids
- 7 Desember 2018
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Peringatan Hari Aids sedunia diperingati oleh pemerintah Kabupaten Rembang Jum’at pagi (07/12/2018) di alun-alun Rembang. Dalam kesempatan itu, juga dihadiri oleh sejumlah orang penderita HIV Aids atau (ODHA) dari berbagai usia, mulai anak-anak hingga dewasa.
Dalam kesempatan itu Bupati Rembang H Abdul Hafidz, Sekda, Kapolres, dan sejumlah Kepala Dinas serta Camat dan perwakilan BUMN berjabat tangan dengan para penderita HIV/Aids. Bupati juga tidak ragu untuk berbincang dengan mereka tanpa rasa canggung.
Hal tersebut dilakukan oleh para pejabat Rembang sebagai bentuk kampanye untuk tidak mendiskriminasi kaum penderita yang selama ini sering mendapatkan perlakuan diskriminasi ditengah masyarakat.
Bupati meminta masyarakat tidak mendiskriminasi penderita HIV/Aids. Ia menegaskan, jika penularan virus HIV hanya melalui hubungan layaknya suami istri, pemakaian jarum suntik secara bergantian. Bukan melalui jabat tangan, berpelukan, ataupun hanya sekedar berbicara.
“Perlu diketahui jumlah HIV di Indonesia yang dilaporkan dari tahun ketahun terus meningkat. Data komulatif kementerian Kesehatan Indonesia menyebutkan, hingga Juni 2018 sebanyak 301.599 orang. Penyebapnya karena hubungan seksual yang tidak terproteksi. Selain itu pengetahuan masyarakat Indonesia mengenai cara pencegahan melalui TTM atau tahan diri tetap setia kepada pasangan main aman masih minim. 49 persen wanita Indonesia dan 50 persen pria di Indonesia bahwa membatasi hubungan seksual hanya dengan satu pasangan dan juga menggunakan alat kontrasepsi secara konsisten itu yang dapat menurunkan resiko HIV,” kata Bupati Rembang.
Berdasarkan data yang ada di Kabupaten Rembang sampai dengan akhir November 2018 di Kabupaten Rembang mengalami penambahan 115 kasus, dengan rincian 25 kasus HIV, dan 90 kasus Aids. Dengan total akumulatif penderita HIV / Aids sebanyak 569 orang.
Oleh karena itu, Bupati mengajak semua pihak berkomitmen untuk serius baik dari sisi penanganan dan pencegahan, sosialisasi dan edukasi sesuai dengan peraturan dasar pemerintah Provinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2009 Tentang penanganan HIV/Aids sebagai komitmen pemerintah dalam menurunkan penderita HIV/Aids pada tahun 2020. Dalam kesempatan itu, Orang Dengan HIV/Aids mendapatkan tali asih dari Pemkab.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.