Berita
Didukung Berbagai Sumber Pendanaan, Penanganan RTLH 2026 di Rembang Capai 1.805 Unit
- 24 Agustus 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang terus mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui dukungan berbagai sumber pendanaan pada tahun 2026. Secara keseluruhan, program RTLH tahun ini menargetkan sebanyak 1.805 unit rumah yang tersebar di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data laporan RTLH tahun 2026 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, bantuan terbesar berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat dengan alokasi sebanyak 1.529 unit. Saat ini pelaksanaan program tersebut masih dalam proses pengerjaan.
Sementara itu, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rembang, ditargetkan perbaikan sebanyak 140 unit rumah. Hingga semester pertama tahun ini, realisasi telah mencapai 93 unit atau sekitar 66 persen dari target.
Dukungan juga datang dari Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) dengan target 107 unit RTLH. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 unit telah terealisasi.
Selain pendanaan pemerintah, program RTLH turut mendapat kontribusi dari sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). CSR Djarum telah membantu perbaikan 16 unit rumah yang tersebar di Desa Labuhan Kidul sebanyak 6 unit, Desa Bendo 2 unit, Desa Landoh 4 unit, dan Desa Punjulharjo 4 unit.
Adapun CSR Bank Jateng memberikan bantuan untuk 5 unit RTLH, sedangkan Baznas Provinsi Jawa Tengah turut mendukung penanganan sebanyak 8 unit rumah. Dari sumber pendanaan ini seluruhnya sudah terealisasi.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKP Kabupaten Rembang, Sigit Widyaksono, mengatakan program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang lebih layak. Besaran bantuan yang diberikan senilai Rp20 juta per unit.
“Besar bantuan yang diberikan senilai Rp20 juta per unit rumah dengan rincian Rp17,5 juta untuk biaya material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” jelas Sigit, Senin (24/8).
Menurut Sigit, penanganan RTLH dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha, sektor perbankan, dan lembaga sosial dinilai penting untuk memperluas jangkauan penerima manfaat program.
“Penanganan RTLH pada 2026 mencakup 1.805 unit yang masuk dalam program penanganan tahun 2026. Angka tersebut merupakan gabungan antara target dan realisasi sesuai status masing-masing program, sehingga tidak seluruhnya sudah selesai dibedah,” jelasnya.
Melalui sinergi berbagai pihak tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh hunian yang aman, sehat, dan layak huni, sehingga kualitas hidup warga dapat terus meningkat seiring dengan pembangunan daerah. (re/rd/kominfo)