Berita
Ditinjau Kementerian, Wabup Hanies Berharap Pembangunan RDF di TPA Landoh Segera Terealisasi
- 11 September 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang terus mematangkan persiapan pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Landoh, Kecamatan Sulang. Persiapan tersebut ditandai dengan monitoring bersama perwakilan kementerian untuk memastikan kesiapan calon lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau langsung calon lokasi pembangunan RDF di TPA Landoh, Jumat (11/9).
Hanies mengatakan, monitoring tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pembangunan RDF yang telah direncanakan Kabupaten Rembang sejak 2017. Setelah berjalan hampir satu dekade, Pemkab Rembang memastikan berbagai persyaratan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan telah dipersiapkan.
“Tiga kementerian terkait dengan rencana pendirian RDF di Kabupaten Rembang yang sudah sejak 2017. Sudah hampir 10 tahun ini. Semua dokumentasi, dokumen-dokumen sudah kita siapkan,” ujarnya.
Menurutnya, dari sisi administrasi maupun teknis, Kabupaten Rembang pada prinsipnya telah siap untuk melanjutkan pembangunan fasilitas RDF. Namun, masih terdapat satu tahapan penting yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan dapat masuk ke tahap berikutnya.
“Administrasi secara teknis sudah kita siapkan. Artinya sebenarnya Kabupaten Rembang sudah siap untuk menerima RDF. Tapi memang ada satu poin yang mesti dilalui dulu yaitu penandatanganan nota kerja sama dengan kementerian,” jelasnya.
Hanies menyebut penandatanganan nota kerja sama tersebut diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Setelah tahapan tersebut selesai, Pemkab Rembang akan segera mendorong proses pembangunan fisik RDF.
Monitoring di TPA Landoh yang dilakukan bersama perwakilan kementerian, lanjutnya, sekaligus untuk melihat secara langsung kesiapan lokasi yang nantinya digunakan sebagai tempat pembangunan fasilitas RDF.
“Kita harapkan di tahun ini, akhir tahun ini. Paling lambat awal tahun depan (pembangunan fisik), insyaallah,” katanya.
Ia menegaskan Pemkab Rembang memiliki komitmen untuk mengawal rencana tersebut hingga terealisasi. Menurutnya, proses persiapan yang telah berjalan cukup panjang tidak boleh berhenti hanya karena masih menunggu satu tahapan kerja sama.
“Karena kalau berhenti eman, karena kita sudah jalan sejauh ini. Semua persyaratan yang diminta sama kementerian sudah kita penuhi. Dan memang tinggal satu step saja, itu penandatanganan nota kerja sama,” tegas Hanies.
Selain kesiapan lokasi dan persyaratan pembangunan, Hanies memastikan aspek pemanfaatan hasil pengolahan RDF juga telah dipersiapkan. Offtaker atau pihak yang akan menyerap hasil produksi RDF disebut sudah siap, sehingga hasil pengolahan sampah nantinya memiliki kepastian pemanfaatan.
“Dan offtaker-nya sudah siap juga untuk output dari RDF ini,” pungkasnya.
Pembangunan fasilitas RDF di TPA Landoh diharapkan menjadi bagian penting dari penguatan pengelolaan sampah di Kabupaten Rembang. Dengan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, keberadaan RDF diharapkan dapat meningkatkan nilai guna sampah sekaligus mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. (re/rd/kominfo)