Berita
Dua Mobil Crane Dishub Dikerahkan untuk Penertiban APK di Rembang
- 25 November 2024
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Memasuki masa tenang Pemilihan Umum Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024). Penertiban ini melibatkan tim terpadu yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Pemerintah Kabupaten Rembang, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan dengan dukungan mobil crane.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menertibkan sebanyak 22.010 APK. Rinciannya, 8.969 APK dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta 13.041 APK dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Suparyanto, menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan menjaga kelancaran dan ketertiban selama masa tenang. Kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk pemasangan APK, tidak lagi diperbolehkan.
“Penertibannya dengan tim terpadu. KPU dan Bawaslu Kabupaten menertibkan di jalan-jalan utama yang membutuhkan mobil crane. Sementara itu, Panwaslu kecamatan, panwas desa, PPK, dan PPS menertibkan APK hingga pelosok desa dan kelurahan,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Drupodo, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan dua unit mobil crane untuk mendukung penertiban APK. Mobil crane dinilai mempercepat proses penertiban APK berukuran besar dan tinggi.
“Kemarin kami kirimkan mobil crane dan operatornya. Crane digunakan untuk APK yang tinggi dan besar. Dibandingkan menggunakan tangga, crane lebih efisien karena otomatis dan dilengkapi hidraulis,” terangnya.
Penggunaan mobil crane juga dinilai lebih aman. Pasalnya, penurunan APK secara manual pernah menyebabkan insiden petugas tersengat listrik pada Pemilu sebelumnya. (Mif/Rud/Kominfo)