Berita
Optimasi Lahan Dorong Produksi Pertanian dan Produktivitas Petani di Rembang
- 27 Agustus 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) terus memperkuat sektor pertanian melalui program optimasi lahan. Salah satu upaya yang dilakukan melalui program tersebut adalah pengembangan lahan nonrawa. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian dengan mendorong pemanfaatan lahan secara lebih optimal serta meningkatkan indeks pertanaman (IP).
Sub Koordinator Perlindungan Lahan Pertanian Dintanpan Kabupaten Rembang, Fajri Harum, menjelaskan bahwa program pengembangan lahan nonrawa dalam format optimasi lahan dirancang untuk mendukung peningkatan produksi pertanian melalui perbaikan infrastruktur lahan dan tata kelola air.
“Pengembangan lahan non rawa dalam format optimasi lahan dilaksanakan dalam upaya peningkatan produksi pertanian, untuk peningkatan indeks pertanaman dan produktivitas melalui perbaikan infrastruktur lahan dan air,” ujar Fajri, Kamis (26/8).
Menurutnya, keberadaan infrastruktur pendukung menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program. Salah satu bentuk bantuan yang diberikan kepada kelompok tani berupa pembangunan konstruksi irigasi pertanian guna meningkatkan ketersediaan dan distribusi air di lahan budidaya.
Melalui dukungan tersebut, petani diharapkan memiliki sarana yang lebih memadai untuk meningkatkan intensitas tanam sekaligus mendorong peningkatan hasil produksi pertanian. Dintanpan Rembang menargetkan luas tanam padi di 2026 mencapai hingga 55.000 hektare melalui optimalisasi infrastruktur irigasi dan penambahan sumur/pompanisasi.
Dintanpan memastikan pelaksanaan program dilakukan secara terukur dan sesuai mekanisme yang berlaku agar bantuan dapat diterima kelompok tani yang benar-benar membutuhkan. Prosesnya diawali dengan pengajuan usulan kegiatan, dilanjutkan verifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), pengajuan CPCL ke Kementerian Pertanian, hingga penetapan CPCL.
“Pengajuan usulan kegiatan, verifikasi CPCL, pengajuan CPCL ke Kementan, kemudian penetapan CPCL,” jelasnya.
Terkait cakupan program, Fajri menyebut luas lahan sasaran maupun jumlah kelompok tani penerima manfaat mengikuti alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Luasan dan jumlah kelompok tani berdasarkan alokasi dari pusat,” katanya.
Keberhasilan program optimasi lahan diukur melalui peningkatan luas tambah tanam dan indeks pertanaman. Dengan demikian, keberhasilan tidak hanya dilihat dari pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga dari meningkatnya pemanfaatan lahan pertanian untuk kegiatan budidaya yang lebih produktif.
Fajri menegaskan program optimasi lahan memberikan dampak positif terhadap peningkatan indeks pertanaman maupun produktivitas lahan pertanian. Oleh karena itu, kelompok tani diharapkan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan secara maksimal untuk mendukung peningkatan produksi.
Dalam pelaksanaannya, Dintanpan juga mengingatkan adanya potensi gangguan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu dan meminta sumbangan kepada kelompok tani. Untuk itu, kelompok tani diminta tetap berhati-hati dan mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan.
Selain itu, kelompok tani diharapkan mengusulkan kegiatan yang benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas serta indeks pertanaman.
“Dalam mengusulkan kegiatan, kelompok tani harus memastikan kebutuhan prasarana yang diajukan dan memang benar untuk peningkatan produktivitas dan IP,” tandasnya.
Melalui program optimasi lahan, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap pemanfaatan lahan pertanian dapat semakin maksimal sehingga mampu mendukung peningkatan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan petani. (re/rd/kominfo)