Berita
Pemkab Rembang Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG, Evaluasi SPPG Terus Dilakukan
- 10 September 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam memastikan keamanan pangan dan kepatuhan terhadap standar pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), menyusul kejadian gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat MBG di Kabupaten Rembang.
Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono, saat memberikan arahan dan evaluasi kepada kepala dapur atau kepala SPPG di Kabupaten Rembang, menegaskan bahwa standar kelayakan dapur dan keamanan pangan menjadi hal yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan program MBG. “Yang jelas kalau ada bangunan yang sudah keracunan, dapurnya jelek, kita tutup permanen. Karena itu membahayakan,” kata Trenggono kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Menurut Trenggono, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengolahan dan penyediaan makanan menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap pengelola SPPG. “Sering saya sampaikan bahwa intinya kalau ada kejadian, pasti adalah ketidakpatuhan terhadap SOP. Nah ini yang makanya harus kita tekankan terus kepada kepala dapur, kadang-kadang manusia lengah,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa kelalaian dalam penerapan prosedur keamanan pangan dapat berdampak serius terhadap penerima manfaat, terutama anak-anak yang mendapatkan makanan dari program MBG. “Tapi kan saya sampaikan bahwa kelengahan ini berakibat fatal. Kelengahan ini bisa berakibat kepada anak-anak siswa-siswa kita yang mengalami keracunan makanan,” sambung Trenggono.
Sebagai tindak lanjut, pengawasan terhadap dapur SPPG di Kabupaten Rembang akan diperkuat melalui koordinasi antara BGN dan Pemerintah Kabupaten Rembang. Pengawasan diarahkan untuk memastikan kondisi fasilitas, proses pengolahan, hingga penyediaan makanan memenuhi standar keamanan pangan. “Jadi nanti mungkin juga akan dilakukan oleh Wakil Bupati, akan mengadakan pengawasan langsung ke tiap-tiap dapur,” jelas Trenggono.
Dalam pelaksanaannya, apabila ditemukan fasilitas atau proses penyelenggaraan SPPG yang tidak memenuhi ketentuan, hasil pengawasan akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut dengan BGN sesuai kewenangan masing-masing. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa sekaligus memastikan program MBG di Kabupaten Rembang berjalan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.
Sementara itu, terkait kondisi penerima manfaat yang terdampak, Trenggono menyebut hingga Kamis malam masih terdapat 28 anak yang dalam pemantauan. Kondisi mereka dilaporkan mulai membaik. “Besok rencananya kami akan cek untuk siswa-siswa yang terdampak, yang sampai dengan malam ini informasi masih 28 anak. Nanti kan kita cek satu-satu, tapi informasinya sudah ke arah yang membaik,” ungkapnya.
Trenggono juga mengapresiasi kesigapan Wakil Bupati Rembang dalam menangani para korban setelah insiden terjadi. BGN dijadwalkan melakukan kunjungan kepada para siswa terdampak pada Jumat (11/9/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemantauan kondisi penerima manfaat pascakejadian.
Sementara itu, Wakil Bupati Rembang sekaligus
Ketua Satgas MBG Rembang, H.M. Hanies Cholil Barro’, mengapresiasi arahan dan evaluasi yang disampaikan Wakil Kepala BGN kepada para kepala SPPG. Menurutnya, momentum tersebut penting bagi seluruh pengelola SPPG, terutama setelah adanya kejadian luar biasa, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SOP.
“Kita kembali bangkit, mengevaluasi lagi seperti apa SOP yang dijalankan,” katanya.
Hanies menegaskan, penanganan program MBG di Rembang akan dilakukan secara sinergis antara pemerintah daerah dan BGN. Setiap pihak akan menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
“Kita sistem ini terus berjalan. Kalau memang ada kejadian luar biasa, apa yang kita lakukan dari Pemerintah Kabupaten seperti apa, dari BGN seperti apa, ini akan saling berkesinambungan. Jadi tidak bekerja sendiri-sendiri dan tidak melampaui kewenangannya satu sama lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Rembang akan menyampaikan laporan apabila ditemukan persoalan di lapangan. Adapun keputusan terkait penindakan maupun langkah lanjutan menjadi kewenangan BGN.
“Kita hanya melaporkan. Nanti soal apa penindakan atau langkah yang diambil itu sudah kewenangannya BGN,” pungkasnya. (Mif/rd/Kominfo)