Berita
Pemkab Rembang Upayakan Jalan Tengah atas Keluhan Serikat Pekerja PT PWI
- 24 Juni 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya mencarikan solusi atas sejumlah keluhan yang disampaikan organisasi serikat pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) Rembang dalam audiensi di Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/6/2026). Bupati Rembang Harno akan berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan untuk mencari jalan tengah atas berbagai persoalan yang dikeluhkan pekerja.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan keberatan terhadap kebijakan baru perusahaan yang mensyaratkan kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku bagi karyawan yang ingin memperoleh stiker kendaraan untuk masuk ke area pabrik. Menurut mereka, kepemilikan SIM dan STNK merupakan urusan pribadi antara individu dengan negara serta bukan syarat yang dicantumkan saat proses penerimaan karyawan.
Selain itu, pekerja juga menyoroti keterbatasan lahan parkir di lingkungan perusahaan. Area parkir yang tersedia saat ini disebut hanya mampu menampung sekitar 6.000 kendaraan roda dua dan 37 kendaraan roda empat, sementara jumlah karyawan dinilai sudah melampaui kapasitas tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati Harno menyatakan berkomitmen akan memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan. Pemkab Rembang, kata dia, juga akan berupaya mencari solusi bersama, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait kemungkinan pemanfaatan lahan di sekitar kawasan pabrik sebagai area parkir tambahan.
“Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak provinsi, termasuk dinas terkait dan bagian yang menangani AMDAL. Nanti akan kami cari tahu seperti apa aturan dan solusi yang memungkinkan,” ujar Harno.
Ia menjelaskan, lahan di sisi barat perusahaan yang selama ini disebut sebagai alternatif lokasi parkir berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Karena itu, Pemkab Rembang tidak dapat mengambil keputusan secara langsung tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait.
Harno mengakui persoalan parkir muncul seiring perkembangan perusahaan yang kini mempekerjakan lebih dari 10 ribu karyawan. Jumlah tersebut jauh melampaui rencana awal yang hanya sekitar 6.000 pekerja.
Di satu sisi, kondisi itu berdampak positif karena mampu menyerap tenaga kerja dan menekan angka pengangguran di Kabupaten Rembang. Namun di sisi lain, pertumbuhan jumlah pekerja juga memunculkan persoalan baru berupa keterbatasan kapasitas parkir.
Harno mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah berkomunikasi dengan manajemen perusahaan terkait persoalan tersebut. Dari hasil komunikasi itu, terdapat sejumlah warga yang memiliki lahan di sekitar pabrik dan bersedia menyediakan area parkir tambahan. Bahkan, pihak perusahaan disebut siap membantu pengamanan kendaraan yang diparkir di luar area pabrik.
“Yang sudah disampaikan kepada saya, keamanan kendaraan di lokasi parkir luar akan dijaga oleh pihak perusahaan. Yang masih menjadi pembahasan adalah terkait biaya parkir dan siapa yang akan menanggungnya,” kata Harno.
Terkait keberatan pekerja terhadap syarat kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku untuk memperoleh stiker kendaraan, Harno mengatakan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pihak manajemen perusahaan. Ia berharap perusahaan dapat mempertimbangkan masukan para pekerja dan menghasilkan kebijakan yang tidak merugikan karyawan.
“Kemudian aturan lain, termasuk STNK dan SIM, juga meminta agar menjadi bahan pertimbangan perusahaan. Saya atas nama pemerintah akan berusaha menjembatani keluhan karyawan untuk disampaikan kepada pihak manajemen,” ujarnya.
Untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak, Pemkab Rembang berencana mempertemukan kembali perwakilan pekerja dengan manajemen perusahaan dalam forum mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah dalam waktu dekat.
“Jadi belum menemukan titik temu. Karena itu akan ada pertemuan lanjutan antara pihak manajemen, perwakilan karyawan dari SPN dan SPSI, serta pemerintah daerah. Kalau tidak Senin, ya Selasa (pekan depan), akan kami pertemukan bersama-sama di sini (Rumah Dinas Bupati) ,” tandasnya. (re/rd/kominfo)