Berita
PMI Kabupaten Rembang Selesaikan Kewajiban Keuangan, Raih Opini WTP
- 27 April 2026
- Posted by: Redaksi
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang mengapresiasi kinerja Palang Merah Indonesia Kabupaten Rembang yang berhasil menyelesaikan seluruh kewajiban keuangan organisasi serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan secara signifikan.
Pada tahun 2026, PMI Kabupaten Rembang telah menuntaskan kewajiban keuangan sebesar Rp1,4 miliar yang berasal dari kepengurusan sebelumnya. Penyelesaian tersebut dilakukan secara bertahap sejak tahun 2022.
Ketua PMI Kabupaten Rembang, Samsul Anwar, menyampaikan bahwa pembenahan keuangan menjadi salah satu prioritas utama dalam masa kepengurusan saat ini.
“Sejak awal kami berkomitmen menyelesaikan kewajiban tersebut secara bertahap. Alhamdulillah, saat ini kondisi keuangan PMI Rembang sudah dalam keadaan sehat dan stabil,” ujarnya.
Selain penyelesaian kewajiban, PMI Rembang juga melakukan penguatan tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan, dengan tetap mengacu pada rencana anggaran belanja (RAB) serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) pada tahun 2025. Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi.
Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan berharap kinerja positif ini dapat terus dipertahankan.
“Penyelesaian kewajiban keuangan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola organisasi. Ke depan, diharapkan pengelolaan keuangan dapat terus dijalankan secara prudent dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan kondisi keuangan yang semakin sehat, PMI Kabupaten Rembang diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas kemanusiaan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Mifta/rd/Kominfo)