Berita
Revitalisasi Pasar Rembang Terus Dimatangkan, Pemkab Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- 19 Juni 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Rembang terus mematangkan persiapan revitalisasi Pasar Rembang melalui koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis dapat terpenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, mengatakan saat ini program revitalisasi masih berada pada tahap pemenuhan berbagai prasyarat. Karena itu, koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar seluruh kebutuhan pendukung proyek dapat diselesaikan tepat waktu.
“Koordinasi dengan lintas sektor terus kami lakukan. Tahapan ini harus kita capai karena time schedule-nya sudah disampaikan oleh pusat. Jadi sampai dengan anggaran itu muncul, semuanya harus sudah kita persiapkan secara teknis,” ujar Mahfudz, Jumat (19/6).
Menurutnya, jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat cukup ketat sehingga seluruh tahapan harus berjalan sesuai target. Salah satu target utama adalah penyelesaian penataan lokasi pasar eksisting, termasuk relokasi pedagang dan penghapusan aset di area yang akan dibangun.
“Timeline kita menuju ke Desember itu lahan (pasar eksisting) harus sudah kosong. Sudah pembongkaran, sehingga tidak ada konstruksi yang tersisa,” jelasnya.
Setelah seluruh area pasar dinyatakan bersih dan siap, kementerian terkait akan melanjutkan proses pengadaan barang dan jasa sebagai tahapan menuju pelaksanaan pembangunan fisik.
“Di awal tahun nanti sudah bisa dilaksanakan jika semua sudah clean. Pedagang bisa sama-sama berperan sehingga tidak ada kendala,” imbuhnya.
Dalam proses tersebut, Pemkab Rembang juga menggandeng sejumlah instansi untuk mempercepat pemenuhan persyaratan yang diperlukan. Dukungan dari sektor lingkungan hidup maupun pertanahan menjadi bagian penting dalam tahapan yang sedang berjalan.
“Misalnya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, artinya kita butuh bantuan dari LH. Kemudian koordinasi dengan BPN, kita juga membutuhkan dukungan dari BPN. Hasil rapat kemarin di antaranya membahas hal-hal tersebut,” jelasnya.
Mahfudz menambahkan, sebagian besar dokumen yang menjadi syarat pelaksanaan revitalisasi telah dipenuhi. Saat ini, pemerintah daerah masih menyelesaikan dua dokumen utama, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Penyusunan kedua dokumen tersebut saling berkaitan karena penerbitan PBG harus didasarkan pada dokumen AMDAL yang telah selesai. Sementara itu, dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah lebih dahulu diselesaikan.
“Sebagian besar terpenuhi, tinggal AMDAL dan PBG. Ini sangat terkait dan estimasi kami sampai Agustus nanti dua dokumen ini bisa terwujud,” tuturnya.
Pemkab Rembang berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai target sehingga ketika dukungan anggaran dari pemerintah pusat terealisasi, proses pembangunan dapat segera dimulai.
Revitalisasi Pasar Rembang diharapkan menghadirkan sarana perdagangan yang lebih representatif, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Selain itu, keberadaan pasar yang lebih tertata diharapkan mampu mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi lokal dan memperkuat sektor perdagangan di Kabupaten Rembang. (re/rd/kominfo)