Berita
Stunting Rembang Turun Jadi 13,32 Persen, Pemkab Perkuat Pendampingan Anak
- 3 November 2026
- Posted by: rendy
- Category: Berita Pemerintah
Prevalensi stunting di Kabupaten Rembang menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran serentak pada Agustus 2026, angka stunting tercatat sebesar 13,32 persen dengan cakupan pengukuran balita mencapai 100 persen.
Meski menunjukkan penurunan, Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Salah satu fokusnya adalah meningkatkan pendampingan dan perawatan terhadap anak yang telah teridentifikasi mengalami stunting.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, saat membuka kegiatan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di salah satu hotel di jalur Pantura Rembang, Selasa (3/11/2026).
Hanies mengatakan, stunting masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, upaya penanganan tidak cukup hanya berorientasi pada penurunan prevalensi, tetapi juga harus mencegah munculnya kasus baru.
“Stunting masih menjadi urusan serius kita. Bukan hanya di daerah, tetapi secara nasional juga masih menjadi titik fokus kebijakan negara. Kabupaten Rembang saat ini berada di angka 13,3 persen. Namun, ini masih belum cukup. Kita mengejar zero kasus baru stunting, sekaligus menurunkan persentase kasus yang sudah ada,” ujarnya.
Menurut Hanies, Kabupaten Rembang telah menerapkan pola pencegahan dan penanganan stunting melalui pendekatan TELPONI (Temokno, Laporno, dan Openi). Pendekatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan intervensi di lapangan.
Temokno merupakan upaya menemukan anak atau keluarga yang berisiko mengalami stunting melalui pemantauan dan kunjungan langsung. Laporno dilakukan dengan melaporkan serta memasukkan hasil temuan ke dalam sistem pendataan. Sementara Openi merupakan tindak lanjut melalui pendampingan, perawatan, dan pengasuhan terhadap sasaran.
Hanies menilai, tahapan menemukan dan melaporkan sudah berjalan cukup baik. Namun, pendampingan dan perawatan atau Openi masih perlu diperkuat agar intervensi benar-benar dirasakan oleh anak dan keluarga yang membutuhkan.
“Setelah ditemukan dan dilaporkan, yang agak kurang ini adalah ngopeninya, yaitu merawat dan mengasuh. Ini yang perlu kita kuatkan. Bentuknya bisa melalui pemberian makanan tambahan, pendampingan, perbaikan sanitasi, hingga edukasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pencegahan stunting perlu dimulai sejak sebelum kehamilan, bahkan sebelum pasangan memasuki jenjang pernikahan. Edukasi mengenai kesehatan dan pemenuhan gizi perlu diberikan sejak dini agar masyarakat memahami pentingnya pencegahan stunting.
Selain itu, Hanies meminta penguatan konvergensi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, koordinasi tidak boleh berhenti pada kesepakatan atau penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata dan keterpaduan data.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diharapkan mengoordinasikan sinkronisasi data dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan perangkat daerah terkait agar penanganan stunting berjalan lebih terpadu.
Hanies juga meminta intervensi spesifik di bidang kesehatan terus diperkuat, antara lain melalui pemberian makanan tambahan (PMT), tablet tambah darah, serta pelibatan organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi).
Kepada koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ia meminta penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita, khususnya yang mengalami stunting, serta ibu hamil dilakukan secara tepat sasaran. Koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan juga perlu ditingkatkan agar kelompok masyarakat yang membutuhkan tidak terlewatkan.
“Jangan sampai yang mendapatkan justru yang tidak stunting, sementara yang stunting malah terlewat. Karena itu, koordinasi dengan desa dan kecamatan harus lebih intensif agar program ini tepat sasaran,” tegasnya.
Hanies turut meminta pemerintah kecamatan menjadikan penanganan stunting sebagai salah satu indikator kinerja. Camat diharapkan mengetahui perkembangan kasus di wilayah masing-masing dan segera melaporkan apabila terjadi peningkatan.
Ia juga mendorong keterlibatan pendamping desa dan kalangan akademisi untuk melakukan evaluasi hingga penelitian terkait penanganan stunting di setiap kecamatan.
“Kecamatan harus mengetahui lebih dahulu apabila ada kenaikan angka stunting di wilayahnya. Jangan sampai Bupati mengetahui lebih dulu, sementara camatnya justru belakangan. Perkembangan ini harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
### Prevalensi Turun dari 24,3 Persen pada 2022
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofii, menyampaikan bahwa prevalensi stunting sebesar 13,32 persen berdasarkan hasil pengukuran Agustus 2026 mengalami penurunan dibandingkan 2022 yang mencapai 24,3 persen.
“Kalau kita lihat sejak tahun 2022, angka stunting kita ada di 24,3 persen. Saat ini berdasarkan hasil penimbangan dan pengukuran Agustus 2026, sudah turun menjadi 13,32 persen,” ungkapnya.
Ali menjelaskan, capaian tersebut didukung cakupan penimbangan dan pengukuran antropometri yang mencapai 100 persen. Dengan cakupan tersebut, seluruh balita di Kabupaten Rembang telah mendapatkan pengukuran untuk mengetahui kondisi pertumbuhan dan status gizinya.
Meski prevalensi stunting telah berada di bawah target nasional sebesar 14,4 persen pada 2029 sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029, Dinas Kesehatan tetap mendorong penurunan angka stunting hingga di bawah 10 persen.
“Kita tidak hanya mengejar angka 14 persen, tetapi harapannya menuju zero new stunting. Angka stunting yang sudah ada juga terus kita turunkan sehingga paling tidak bisa di bawah 10 persen,” tegasnya.
Selain stunting, hasil pengukuran Agustus 2026 juga mencatat prevalensi wasting atau balita kurus sebesar 6 persen dan underweight atau berat badan kurang sebesar 13,26 persen.
Ali menilai, perbaikan kondisi gizi anak perlu dijaga melalui intervensi berkelanjutan, baik kepada ibu hamil maupun balita. Keterlibatan Puskesmas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan serta penanganan masalah gizi.
Melalui kegiatan advokasi P3S, Pemkab Rembang berharap terbangun komitmen dan langkah konkret lintas sektor untuk memperkuat pendampingan, memastikan intervensi tepat sasaran, serta mencegah munculnya kasus stunting baru. (re/rd/kominfo)